Polri Resmikan Sejumlah Wilayah Tertib Lalu Lintas
A
A
A
JAKARTA - Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Condro Kirono meresmikan kawasan tertib lalu lintas (KTL) se-Provinsi Sulawesi Utara, di Kota Tomohon.
Peresmian ini dilakukan sebagai tindakan satuan lalu lintas bekerja sama dengan PT Jasa Raharja, Dinas Pekerjaan Umum, serta instansi lainnya.
Tujuannya, memberikan pengayoman, perlindungan, dan pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan melalui optimalisasi fungsi jalan guna meningkatkan kelancaran dan menekan kecelakaan.
"Selain itu juga berfungsi sebagai wahana pendidikan lalu lintas di lapangan melalui penetapan kawasan PPKTL secara terprogram dan berkesinambungan. Serta diharapkan dapat mengurangi kemacetan atau kesemrawutan dan berjalannya fungsi jalan," ungkap Condro, Senin 11 April 2016.
Acara peresmian KTL ini dihadiri pula oleh Kapolda Sulut Brigjen Pol Wilmar Marpaung, Wali Kota Tomohon Jimmy Eman dan pemerintah daerah se Provinsi Sulawesi Utara.
Acara dimulai dengan penyambutan Kakorlantas Polri oleh tarian Cakalele dari putra putri Provinsi Sulut. Selanjutnya dilakukan peninjauan lokasi kawasan tertib lalu lintas yang berawal dari simpang patung Tololiu hingga simpang cool dengan menggunakan bendi khas Manado.
Dalam peninjauan ini, Kakorlantas bersama pihak terkait melihat kesiapan dari sarana dan prasarana yang mendukung kawasan tertib lalu lintas seperti tersedianya marka jalan, zebra cross, RRPJ, Pos Pengawasan Terpadu KTL, dan kelengkapan lainnya.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan KTL oleh Kakorlantas Polri kepada sembilan kabupaten kota yang terdiri dari kota Manado, Tomohon, Kabupaten Bitung, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kota Minahasa, Minahasa Utara, Minahasa Selatan, Kotamubagu, dan Kabupaten Talaud.
"Dalam peresmian kawasan tertib lalu lintas ini juga diadakan acara pemusnahan knalpot yang tidak sesuai standar nasional Indonesia, dan sound system angkutan umum," tegasnya.
Acara yang dilaksanakan di pusat Kota Tomohon diakhiri dengan penyematan pin pelopor keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat yang dihadiri juga oleh para klub motor untuk mendukung gerakan keselamatan berlalu lintas.
Peresmian ini dilakukan sebagai tindakan satuan lalu lintas bekerja sama dengan PT Jasa Raharja, Dinas Pekerjaan Umum, serta instansi lainnya.
Tujuannya, memberikan pengayoman, perlindungan, dan pelayanan kepada masyarakat pengguna jalan melalui optimalisasi fungsi jalan guna meningkatkan kelancaran dan menekan kecelakaan.
"Selain itu juga berfungsi sebagai wahana pendidikan lalu lintas di lapangan melalui penetapan kawasan PPKTL secara terprogram dan berkesinambungan. Serta diharapkan dapat mengurangi kemacetan atau kesemrawutan dan berjalannya fungsi jalan," ungkap Condro, Senin 11 April 2016.
Acara peresmian KTL ini dihadiri pula oleh Kapolda Sulut Brigjen Pol Wilmar Marpaung, Wali Kota Tomohon Jimmy Eman dan pemerintah daerah se Provinsi Sulawesi Utara.
Acara dimulai dengan penyambutan Kakorlantas Polri oleh tarian Cakalele dari putra putri Provinsi Sulut. Selanjutnya dilakukan peninjauan lokasi kawasan tertib lalu lintas yang berawal dari simpang patung Tololiu hingga simpang cool dengan menggunakan bendi khas Manado.
Dalam peninjauan ini, Kakorlantas bersama pihak terkait melihat kesiapan dari sarana dan prasarana yang mendukung kawasan tertib lalu lintas seperti tersedianya marka jalan, zebra cross, RRPJ, Pos Pengawasan Terpadu KTL, dan kelengkapan lainnya.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan KTL oleh Kakorlantas Polri kepada sembilan kabupaten kota yang terdiri dari kota Manado, Tomohon, Kabupaten Bitung, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Kota Minahasa, Minahasa Utara, Minahasa Selatan, Kotamubagu, dan Kabupaten Talaud.
"Dalam peresmian kawasan tertib lalu lintas ini juga diadakan acara pemusnahan knalpot yang tidak sesuai standar nasional Indonesia, dan sound system angkutan umum," tegasnya.
Acara yang dilaksanakan di pusat Kota Tomohon diakhiri dengan penyematan pin pelopor keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat yang dihadiri juga oleh para klub motor untuk mendukung gerakan keselamatan berlalu lintas.
(maf)