Penjelasan Taufik Terkait Penundaan Pembahasan Raperda Reklamasi

Senin, 11 April 2016 - 12:50 WIB
Penjelasan Taufik Terkait Penundaan Pembahasan Raperda Reklamasi
Penjelasan Taufik Terkait Penundaan Pembahasan Raperda Reklamasi
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik buka-bukaan soal penundaan pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) yang menjadi dasar reklamasi di pantai utara Jakarta.

Taufik yang juga menjabat Ketua Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta itu menuturkan, tertundanya pembahasan raperda di DPRD DKI Jakarta karena izin reklamasi pantai utara Jakarta sudah keluar. Meski raperda belum terbit menjadi peraturan daerah, namun izin pelaksanaan reklamasi sudah berjalan,

"Tertunda karena soal izin, kita enggak mau masukan izin karena izinnya kan sudah keluar, apa yang mau dimasukan. Jadi enggak ada raperda, ini izinnya udah jalan," kata M Taufik di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (11/4/2016).

Menurut Taufik, keberadaan raperda mengenai pengelolaan pulau-pulau kecil dan reklamasi pantai utara Jakarta sudah tidak berarti. Pasalnya, kata dia, meski tak ada dasar hukum berupa peraturan daerah, proyek reklamasi terus berjalan.

"Kan Gubernur bilang raperda sudah disetop, reklamasi jalan terus. Jadi enggak ada artinya sebenarnya Raperda itu," ucap Taufik.

Saat disinggung soal ruang kerjanya yang digeledah KPK, kakak dari M Sanusi itu mengatakan ada sejumlah dokumen terkait raperda disita penyidik KPK. "Yang diboyong cuma dokumen raperda," kata Taufik.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7247 seconds (0.1#10.140)