KPK Geledah Rumah Sanusi di Cipete

Jum'at, 08 April 2016 - 21:36 WIB
KPK Geledah Rumah Sanusi di Cipete
KPK Geledah Rumah Sanusi di Cipete
A A A
JAKARTA - Tim Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan terkait pengusutan dugaan suap pembahasan Raperda reklamasi Teluk Jakarta. Kali ini penyidik menggeledah rumah Anggota DPRD DKI, M Sanusi di kawasan Cipete, Jakarta Selatan.

"Penyidik melakukan penggeledahan di rumah tersangka MSN (Mohamad Sanusi) di kawasan Cipete, Jakarta Selatan," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat jumpa pers di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Jumat (8/4/2016).

Menurut Priharsa, penggeledahan yang baru dimulai sekira pukul 16.00 WIB ini dilakukan untuk mencari sejumlah barang bukti terkait dengan kasus yang sudah menjerat Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja ini. "Tujuan penggeledahan untuk mencari barang bukti terkait perkara dugaan suap pembahasan raperda," tuturnya.

Sampai saat ini penggeledahan di rumah adik kandung Wakil Ketua DPRD DKI Mohamad Taufik itu masih berlangsung.

Selain menggeledah, penyidik juga melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Mereka yakni Sekretaris Dewan DPRD DKI, M Yuliadi, ajudan M Taufik, Riki Sudani serta Dwi Riska Setiawan dan Hariyadi selaku sekuriti.

"Diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan suap pembahasan Raperda," kata Priharsa.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3073 seconds (0.1#10.140)