Calon Pendampingnya Diperiksa KPK, Ini Reaksi Ahok
Kamis, 07 April 2016 - 17:31 WIB
Calon Pendampingnya Diperiksa KPK, Ini Reaksi Ahok
A
A
A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengakui telah mengetahui adanya pemanggilan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Kepala Badan Penyelenggara Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta Tuty Kusumawati dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Heru Budi Hartono.
Ahok mengatakan, KPK ingin memeriksa dan mencocokkan bukti draft usulan Raperda yang dimiliki eksekutif dengan milik Badan Legislatif Daerah (Balegda).
"Mereka pengin lihat revisi. KPK mungkin akan berpikir ini eksekutif main enggak. Kalau dia main kan kelihatan dari yang dia usulin. Kan dia udah bongkar juga yang di Balegda," ujar Ahok tadi di Kantor Wali Kota, Jakarta Pusat, Kamis (7/4/2016).
Dia mengaku, dirinya mendukung langkah KPK untuk bertindak profesional dalam mengusut kasus ini. Bahkan, kembali dirinya menegaskan siap jika KPK memanggil dirinya.
"KPK sudah punya yang di DPRD perubahannya seperti apa, yang didebatin seperti apa. Biar KPK kerja dulu, biar profesional. Pasti dong (siap dipanggil). Kalau dipanggil dirasa enggak cukup, mencurigakan, dan perlu keterangan dari Gubernur, mencocokkan," tegasnya.
Seperti diketahui, Kepala Bappeda DKI Jakarta Tuty Kusumawati memenuhi panggilan penyidik KPK hari ini. Tuty diperiksa oleh penyidik terkait kasus suap terhadap DPRD DKI Jakarta oleh PT Agung Podomoro Land guna pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) zonasi Reklamasi Teluk Jakarta.
Tidak hanya Tuty yang dimintai keterangan sebagai saksi, penyidik juga memanggil lima orang saksi lainnya. Lima saksi lainnya adalah Heru Budi Hartono (Kepala BPKAD yang juga diketahui calon wakil gubernur Ahok lewat jalur independen), Sudirman Saad (Dirjen Kelautan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil).
Selanjutnya, Gamal Sinurat (Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI). Selain tiga dari PNS, KPK juga memanggil dua orang saksi dari pihak swasta yakni Budi Nurwono dan Herdy Halim.
Ahok mengatakan, KPK ingin memeriksa dan mencocokkan bukti draft usulan Raperda yang dimiliki eksekutif dengan milik Badan Legislatif Daerah (Balegda).
"Mereka pengin lihat revisi. KPK mungkin akan berpikir ini eksekutif main enggak. Kalau dia main kan kelihatan dari yang dia usulin. Kan dia udah bongkar juga yang di Balegda," ujar Ahok tadi di Kantor Wali Kota, Jakarta Pusat, Kamis (7/4/2016).
Dia mengaku, dirinya mendukung langkah KPK untuk bertindak profesional dalam mengusut kasus ini. Bahkan, kembali dirinya menegaskan siap jika KPK memanggil dirinya.
"KPK sudah punya yang di DPRD perubahannya seperti apa, yang didebatin seperti apa. Biar KPK kerja dulu, biar profesional. Pasti dong (siap dipanggil). Kalau dipanggil dirasa enggak cukup, mencurigakan, dan perlu keterangan dari Gubernur, mencocokkan," tegasnya.
Seperti diketahui, Kepala Bappeda DKI Jakarta Tuty Kusumawati memenuhi panggilan penyidik KPK hari ini. Tuty diperiksa oleh penyidik terkait kasus suap terhadap DPRD DKI Jakarta oleh PT Agung Podomoro Land guna pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) zonasi Reklamasi Teluk Jakarta.
Tidak hanya Tuty yang dimintai keterangan sebagai saksi, penyidik juga memanggil lima orang saksi lainnya. Lima saksi lainnya adalah Heru Budi Hartono (Kepala BPKAD yang juga diketahui calon wakil gubernur Ahok lewat jalur independen), Sudirman Saad (Dirjen Kelautan Pesisir dan Pulau-pulau Kecil).
Selanjutnya, Gamal Sinurat (Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda DKI). Selain tiga dari PNS, KPK juga memanggil dua orang saksi dari pihak swasta yakni Budi Nurwono dan Herdy Halim.
(kri)