Demi Keselamatan, Pemerintah Tolak Jelaskan Upaya Pembebasan 10 WNI

Kamis, 07 April 2016 - 15:42 WIB
Demi Keselamatan, Pemerintah...
Demi Keselamatan, Pemerintah Tolak Jelaskan Upaya Pembebasan 10 WNI
A A A
JAKARTA - Tanggal 8 April besok merupakan batas akhir pembayaran uang tebusan 10 warga negara Indonesia (WNI) yang disandera kelompok Abu Sayyaf di Filipina.

Pemerintah Indonesia menyatakan terus melakukan upaya untuk membebaskan WNI yang merupakan awak kapal tugboat Brahma 12 dan kapal tongkang Anand 12 itu. Namun, pemerintah menolak untuk menjelaskan secara gamblang upaya pembebasan tersebut.

Adapun keselamatan para sandera menjadi alasan pemerintah belum memberikan informasi mengenai hal tersebut. Termasuk pihak yang memberikan informasi kepada pemerintah Indonesia.

"Saya tidak bisa menyebutkan sumber-sumbernya," kata Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno LP Marsudi usai sidang kabinet paripurna di Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (7/4/2016).

Berdasarkan informasi yang diperolehnya, 10 WNI yang ditawan kelompok Abu Sayyaf dalam kondisi baik, "Kondisinya seperti yang saya sampaikan tadi (dalam keadaan baik)," ucap Retno.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8200 seconds (0.1#10.140)