KPK Sita 85 Bundel Uang Senilai Rp850 Juta dari Ruang Kerja Sanusi
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita uang sebesar Rp850 juta dari ruang kerja Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha menjelaskan, penyitaan dilakukan saat penyidik melakukan penggeledahan di ruangan Sanusi pada akhir pekan lalu.
"Sebagai informasi tambahan, pada saat penyidik melakukan penggeledahan di ruang kerja MSN, penyidik menemukan uang dalam pecahan Rp100 ribu sejumlah 85 bundel dan telah dilakukan penyitaan," ujar Priharsa di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2016).
Priharsa menambahkan, kini penyidik KPK tengah menyelidiki dari mana asal-usul uang Rp850 juta yang ditemukan dari ruangan politikus Gerindra tersebut. Pihak KPK belum bisa memastikan apakah uang tersebut berkaitan dengan suap dari PT Agung Podomoro Land terkait pembahasan Raperda Reklamasi Teluk Jakarta.
"Sementara ini penyidik masih mendalami tentang uang tersebut," kata Priharsa.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha menjelaskan, penyitaan dilakukan saat penyidik melakukan penggeledahan di ruangan Sanusi pada akhir pekan lalu.
"Sebagai informasi tambahan, pada saat penyidik melakukan penggeledahan di ruang kerja MSN, penyidik menemukan uang dalam pecahan Rp100 ribu sejumlah 85 bundel dan telah dilakukan penyitaan," ujar Priharsa di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (7/4/2016).
Priharsa menambahkan, kini penyidik KPK tengah menyelidiki dari mana asal-usul uang Rp850 juta yang ditemukan dari ruangan politikus Gerindra tersebut. Pihak KPK belum bisa memastikan apakah uang tersebut berkaitan dengan suap dari PT Agung Podomoro Land terkait pembahasan Raperda Reklamasi Teluk Jakarta.
"Sementara ini penyidik masih mendalami tentang uang tersebut," kata Priharsa.
(kri)