Ade Komarudin: Bagi Saya, Fahri Masih Wakil Ketua DPR
A
A
A
JAKARTA - Hingga saat ini Pemimpin DPR belum menerima surat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) terkait pemecatan Fahri Hamzah dari keanggotaan partai berlambang bulan sabit kembar itu.
Maka itu Fahri masih dianggap sebagai Wakil Ketua DPR. Dan tentunya masih menikmati fasilitas sebagai pemimpin DPR.
"Ya iya dong (Fahri masih nikmati fasilitas DPR). Buat saya sampai hari ini Fahri masih sebagai Wakil Ketua DPR dari PKS," kata Ketua DPR Ade Komarudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2016).
Lebih lanjut Ade mengatakan, proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Fahri Hamzah bisa dilakukan setelah ada keputusan inkrah atau berkekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).
"Kita mau eksekusi sesuatu ya tunggu proses peradilan sampai sukses. Masa kita proses, kalau Fahri menang, mati kita," pungkasnya.
Maka itu Fahri masih dianggap sebagai Wakil Ketua DPR. Dan tentunya masih menikmati fasilitas sebagai pemimpin DPR.
"Ya iya dong (Fahri masih nikmati fasilitas DPR). Buat saya sampai hari ini Fahri masih sebagai Wakil Ketua DPR dari PKS," kata Ketua DPR Ade Komarudin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/4/2016).
Lebih lanjut Ade mengatakan, proses Pergantian Antarwaktu (PAW) Fahri Hamzah bisa dilakukan setelah ada keputusan inkrah atau berkekuatan hukum tetap dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel).
"Kita mau eksekusi sesuatu ya tunggu proses peradilan sampai sukses. Masa kita proses, kalau Fahri menang, mati kita," pungkasnya.
(maf)