Telusuri Kasus Dugaan Suap Sanusi, KPK Incar Balegda DPRD DKI
A
A
A
JAKARTA - Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi menjadi angin segar bagi upaya pengungkapan dugaan praktik suap dalam pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang menjadi dasar hukum reklamasi pantai utara Jakarta.
KPK pun berencana memanggil seluruh pihak yang diduga terkait dengan aliran suap tersebut. Termasuk para anggota Badan Legislasi Daerah (Balegada) DPRD DKI yang kini tengah membahas Raperda tentang reklamasi Teluk Jakarta.
"Semua pihak yang terkait dengan kasus ini akan dipanggil untuk diperiksa penyidik," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (5/4/2016).
Ada dua Raperda terkait reklamasi yang kini tengah dibahas Balegda DKI Jakarta. Di antaranya Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi Jakarta dan tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara. Pembahasan dua Raperda itu beberapa kali mandeg saat hendak diparipurnakan. Alasannya, rapat tidak kuorum.
Duduk sebagai Ketua Balegda DPRD DKI yakni M Taufik dari Fraksi Partai Gerindra dan Merry Hotma dari Fraksi PDIP selaku Wakil Ketua Baleg. Di jajaran Anggota Balegda DPRD DKI dari Fraksi PDIP ada Dwi Rio Sambodo, Yuke Yurike, Raja Natal Sitinjak, Wiliam Yani, dan Gembong Warsono.
Ada pula Taufik Hadiawan dan Rany Mauliani asal Fraksi Gerindra. Dari Fraksi PKS ada H Nasrullah dan Rifkoh Abriani. Fraksi PPP diwakili Matnoor Tindoan dan Ichwan Zayadi. Partai Demokrat ada Lucky P Sastrawiria, HA Nawawi, dan Mujiyono.
Sementara, Fraksi Partai Hanura ada M Sangaji dan Hamidi AR. Fraksi Partai Golkar ada Ruddin Akbar Lubis dan Zainuddin. Fraksi PKB ada Hasbiallah Ilyas. Yang terakhir, Fraksi Partai NasDem ada Bestari Barus.
KPK pun berencana memanggil seluruh pihak yang diduga terkait dengan aliran suap tersebut. Termasuk para anggota Badan Legislasi Daerah (Balegada) DPRD DKI yang kini tengah membahas Raperda tentang reklamasi Teluk Jakarta.
"Semua pihak yang terkait dengan kasus ini akan dipanggil untuk diperiksa penyidik," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (5/4/2016).
Ada dua Raperda terkait reklamasi yang kini tengah dibahas Balegda DKI Jakarta. Di antaranya Raperda tentang Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Provinsi Jakarta dan tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara. Pembahasan dua Raperda itu beberapa kali mandeg saat hendak diparipurnakan. Alasannya, rapat tidak kuorum.
Duduk sebagai Ketua Balegda DPRD DKI yakni M Taufik dari Fraksi Partai Gerindra dan Merry Hotma dari Fraksi PDIP selaku Wakil Ketua Baleg. Di jajaran Anggota Balegda DPRD DKI dari Fraksi PDIP ada Dwi Rio Sambodo, Yuke Yurike, Raja Natal Sitinjak, Wiliam Yani, dan Gembong Warsono.
Ada pula Taufik Hadiawan dan Rany Mauliani asal Fraksi Gerindra. Dari Fraksi PKS ada H Nasrullah dan Rifkoh Abriani. Fraksi PPP diwakili Matnoor Tindoan dan Ichwan Zayadi. Partai Demokrat ada Lucky P Sastrawiria, HA Nawawi, dan Mujiyono.
Sementara, Fraksi Partai Hanura ada M Sangaji dan Hamidi AR. Fraksi Partai Golkar ada Ruddin Akbar Lubis dan Zainuddin. Fraksi PKB ada Hasbiallah Ilyas. Yang terakhir, Fraksi Partai NasDem ada Bestari Barus.
(kri)