Tolak Beri Bantuan Hukum Sanusi, Sikap Gerindra Diapresiasi
A
A
A
JAKARTA - Partai Gerindra baik di tingkat pusat maupun daerah tengah dihadapkan dalam situasi yang membuat mereka harus berbenah diri. Pasalnya, salah satu kader mereka yaitu Anggota DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi menjadi tersangka pada kasus dugaan suap atas pembahasan Raperda tentang Zonasi dan Pantai Utara yang tengah dibahas oleh Balegda DPRD DKI Jakarta.
"Jika Gerindra segera memberhentikan Pak Sanusi setidaknya untuk sementara waktu, maka akan mendapat apresiasi publik," ujar Pengamat Politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Zaki Mubarok melalui pesan singkat kepada Sindonews, Senin (4/4/2016).
Dengan adanya sikap tegas yang sesegera mungkin ditunjukkan dari partai yang dipimpin Prabowo Subianto ini membuktikan konsistensi partai tersebut.
"Tidak perlu juga memberi bantuan hukum. Sikap tersebut menunjukkan bahwa Gerindra memiliki komitmen untuk memerangi korupsi dan tidak melindungi anggotanya yang tersangkut kasus suap. Jadi sikap tegas Gerindra sangat ditunggu," tukasnya.
Sanusi diketahui menjadi anggota DPRD DKI periode 2009-2014 dan 2014-2019. Di beberapa kesempatan, Sanusi memang lantang bersuara terkait program eksekutif yang menuai kontroversi.
Salah satunya yaitu pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang diduga terjadi korupsi. Tak hanya itu, Sanusi juga sempat melakukan sidak dengan anggota komisi lainnya ke beberapa Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang diduga masih ada calo di sana.
Sanusi pada Januari 2016 memutuskan untuk masuk ke dalam penjaringan bakal calon Gubernur DKI Jakarta yang dibuka oleh Partai Gerindra. Sanusi bersaing dengan ketujuh bakal calon lainnya.
Namun, karir politik Sanusi yang sedang bersinar harus berakhir. Dirinya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis malam, yang diduga menerima uang sebesar Rp2 miliar dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja.
"Jika Gerindra segera memberhentikan Pak Sanusi setidaknya untuk sementara waktu, maka akan mendapat apresiasi publik," ujar Pengamat Politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta Zaki Mubarok melalui pesan singkat kepada Sindonews, Senin (4/4/2016).
Dengan adanya sikap tegas yang sesegera mungkin ditunjukkan dari partai yang dipimpin Prabowo Subianto ini membuktikan konsistensi partai tersebut.
"Tidak perlu juga memberi bantuan hukum. Sikap tersebut menunjukkan bahwa Gerindra memiliki komitmen untuk memerangi korupsi dan tidak melindungi anggotanya yang tersangkut kasus suap. Jadi sikap tegas Gerindra sangat ditunggu," tukasnya.
Sanusi diketahui menjadi anggota DPRD DKI periode 2009-2014 dan 2014-2019. Di beberapa kesempatan, Sanusi memang lantang bersuara terkait program eksekutif yang menuai kontroversi.
Salah satunya yaitu pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang diduga terjadi korupsi. Tak hanya itu, Sanusi juga sempat melakukan sidak dengan anggota komisi lainnya ke beberapa Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang diduga masih ada calo di sana.
Sanusi pada Januari 2016 memutuskan untuk masuk ke dalam penjaringan bakal calon Gubernur DKI Jakarta yang dibuka oleh Partai Gerindra. Sanusi bersaing dengan ketujuh bakal calon lainnya.
Namun, karir politik Sanusi yang sedang bersinar harus berakhir. Dirinya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Kamis malam, yang diduga menerima uang sebesar Rp2 miliar dari Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja.
(kri)