Ariesman dan Sanusi Pintu Masuk KPK Ungkap Proyek Reklamasi

Sabtu, 02 April 2016 - 15:20 WIB
Ariesman dan Sanusi Pintu Masuk KPK Ungkap Proyek Reklamasi
Ariesman dan Sanusi Pintu Masuk KPK Ungkap Proyek Reklamasi
A A A
JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menyambut positif atas ditahannya Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja dan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, M Sanusi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

LBH Jakarta menganggap penahanan ini menjadi pintu masuk bagi KPK untuk mengungkap kasus dugaan suap pada Rancangan Peratuan Daerah (Raperda) tentang zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 serta Raperda tentang rencana kawasan tata ruang kawasan strategis pantai Jakarta Utara.

"Ini menunjukkan pembahasan serta proyek reklamasi nantinya jika disahkan Perda sarat dari korupsi," ujar pengacara publik LBH Jakarta, Muhammad Isnur di Gedung LBH Jakarta, Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (2/4/2016).

Dia mencurigai banyak kepentingan tertentu dalam proyek tersebut. Padahal, proyek itu banyak penolakan dari publik.

"Langkah tepat bagi KPK untuk menelusuri semua pihak anggota stakeholder yang terlibat. Namun, kita tidak bisa menuduh, karena butuh bukti kuat. Jadi kami menunggu kinerja KPK atas kasus ini," ucapnya.

Baca: Usai Diperiksa 16 Jam, Bos Agung Podomoro Langsung Ditahan.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7184 seconds (0.1#10.140)
pixels