Lewat Operasi Bersinar, Polri Bongkar 823 Kasus Narkoba

Rabu, 30 Maret 2016 - 19:53 WIB
Lewat Operasi Bersinar,...
Lewat Operasi Bersinar, Polri Bongkar 823 Kasus Narkoba
A A A
JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menyatakan telah membongkar sebanyak 823 kasus kejahatan narkoba. Ratusan kasus itu diungkap melalui Operasi Berantas Sindikat Narkoba (Bersinar) tahun 2016.

Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri Komisaris Jenderal Polisi Anang Iskandar mengatakan, persoalan narkoba sudah sangat meresahkan. Menurut dia, hal tersebut terlihat dari hasil operasi Bersinar yang dimulai sejak 15 Maret 2016.

"Masyarakat Indonesia sudah merasakan pengaruh dan akibat buruk secara nyata dari narkoba bahkan dalam tingkat ancaman berbahaya terhadap kepentingan dan kesejahteraan umum. Sampai hari inj saja, operasi bersinar sudah menindak 823 kasus dengan tersangka 1.075 orang yang terdiri dari 9 pemodal, 160 bandar, 1 penanam ganja, 630 pengecer dan 275 pengguna,” tutur Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Anang Iskandar, Jakarta, Rabu (30/3/2016).

Adapun barang bukti hasil operasi tersebut berupa uang sebanyak Rp 154.550.680; sabu-sabu seberat 142,74 Kg, 2.991 butir ekstasi, 77,842 Kg ganja kering, 2.946 butir DOC, heroin seberat 0,002 kg dan kokain seberat 0,002 kg.

“Masih besarnya barang bukti itu, membuktikan bahwa kesadaran atas bahaya narkoba mesti terus dilaksanakan. Polri dalam operasi Bersinar 2016 ini saja, sudah melakukan kampanye sebanyak 1.056 kali. Tapi hasil penindakan hingga hari ini, membuktikan bahwa kita tidak boleh lelah untuk memerangi narkoba,” papar Anang.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6307 seconds (0.1#10.140)