Dua Anggota Komisi V Bakal Tersangka, Ketua DPR Serahkan ke KPK

Rabu, 30 Maret 2016 - 12:15 WIB
Dua Anggota Komisi V...
Dua Anggota Komisi V Bakal Tersangka, Ketua DPR Serahkan ke KPK
A A A
JAKARTA - DPR tak mempersoalkan pernyataan KPK yang menyebutkan Musa Zainuddin dan Andi Taufan Tiro berpotensi jadi tersangka kasus dugaan suap APBN 2016 di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk proyek jalan di Maluku dan daerah lainnya.

Ketua DPR Ade Komarudin enggan mencampuri urusan KPK tersebut dan menyerahkan sepenuhnya kepada KPK.

Diketahui, Musa Zainuddin merupakan anggota Komisi V dari Fraksi PKB sekaligus Ketua DPW PKB Lampung dan Andi Taufan Tiro adalah anggota Komisi V DPR dari Fraksi PAN yang juga Wakil Ketua Umum DPP PAN Bidang Infrastruktur.

"Sebaiknya kita serahkan semuanya kepada aparat penegak hukum, sekarang itu ranahnya KPK. Silakan KPK sesuai dengan kaidah-kaidah KPK dan peraturan perundangan yang ada," kata Ade usai meninjau ruang wartawan parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/3/2016).

(Baca juga: KPK Sebut Tiga Orang Ini Berpotensi Jadi Tersangka Suap PUPR)

Dirinya pun mengaku memiliki prinsip bahwa politik tidak boleh mencampuri hukum. Menurutnya, komentar politikus menyangkut kasus hukum, bisa berpengaruh terhadap proses hukum.

"Jadi kita enggak mau mencampuri, silakan, tegakkan hukum sebenar-benarnyaā€ˇ," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4405 seconds (0.1#10.140)