Kapal RI Dibajak Kelompok Abu Sayyaf, Pemerintah Harus Bertindak

Selasa, 29 Maret 2016 - 10:38 WIB
Kapal RI Dibajak Kelompok Abu Sayyaf, Pemerintah Harus Bertindak
Kapal RI Dibajak Kelompok Abu Sayyaf, Pemerintah Harus Bertindak
A A A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia diminta segera bertindak cepat membebaskan kapal tugboat Brahma 12 yang dibajak kelompok milisi Abu Sayyaf di Filipina‎.

Anggota Komisi I DPR Andika Pandu Puragabaya berpendapat, pemerintah perlu memberikan keterangan resmi atas kabar tersebut. "Pemerintah harus segera bertindak, ‎membela hak warga negaranya," kata politikus Partai Gerindra ini melalui pesan singkat, Selasa (29/3/2016).

Berdasarkan informasi yang beredar pada 26 Maret 2016 sekitar pukul 18.00-19.00 WITA telah terjadi pembajakan tugboat Brahma 12 yang membawa tongkang (kapal) bermuatan batubara.Sekitar 10 Warga Negara Indonesia (WNI) di dalam kapal tersebut.

Kabar tentang pembajakan kapal Indonesia oleh kelompok Abu Sayyaf dibenarkan oleh Badan Intelijen Negara (BIN). "Benar," kata Kepala BIN Sutiyoso kepada Sindonews, Selasa (29/3/2016).


PILIHAN:
Indonesia Diminta Tegas Cegah Konflik Laut China Selatan
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7002 seconds (0.1#10.140)
pixels