KPK Terus Gali Kasus Korupsi Hambalang
A
A
A
JAKARTA - Kasus korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sarana Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang di Kabupaten Bogor, Jawa Barat kembali mencuat ke publik.
Kasus ini kembali mencuat ke publik pasca Presiden Joko Widodo melihat kondisi proyek tersebut pada 18 Maret 2016.
Terkait proses hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih terus mendalami kasus tersebut. "Pertimbangannya ya hukum itu sendiri yang harus menjamin kepastian agar tercapai keadilan, kebenaran dan kejujuran. Jadi semua yang memiliki bukti (keterlibatan) harus diadili," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin (28/3/2016).
Dia menambahkan, sejauh ini belum ada cukup bukti untuk menjerat pihak lain. "Sebegitu jauh belum ada lagi," katanya. (Baca juga: Soal Proyek Hambalang, Ini Sarank KPK kepada Pemerintah)
Menurut Saut, institusinya tidak akan diam jika mendapatkan bukti keterlibatan pihak lain dalam kasus Hambalang. "Tidak terbatas pada nama-nama tertentu yang telah disebut-sebut selama ada bukti keterkaitan," katanya. (Baca juga:
Pembangunan P3SON di Hambalang di ata lahan seluas 32 hektare masuk pada tahun anggaran 2010-2012. Proyek tersebut dihentikan karena KPK menemukan kasus korupsi.
Kasus ini menjerat Andi Mallarangeng yang ketika itu menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan dan adiknya Choel Mallarangeng. Tidak hanya mereka, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum juga tersandung kasus yang sama.
Kasus ini kembali mencuat ke publik pasca Presiden Joko Widodo melihat kondisi proyek tersebut pada 18 Maret 2016.
Terkait proses hukum, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih terus mendalami kasus tersebut. "Pertimbangannya ya hukum itu sendiri yang harus menjamin kepastian agar tercapai keadilan, kebenaran dan kejujuran. Jadi semua yang memiliki bukti (keterlibatan) harus diadili," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang melalui pesan singkat kepada wartawan, Senin (28/3/2016).
Dia menambahkan, sejauh ini belum ada cukup bukti untuk menjerat pihak lain. "Sebegitu jauh belum ada lagi," katanya. (Baca juga: Soal Proyek Hambalang, Ini Sarank KPK kepada Pemerintah)
Menurut Saut, institusinya tidak akan diam jika mendapatkan bukti keterlibatan pihak lain dalam kasus Hambalang. "Tidak terbatas pada nama-nama tertentu yang telah disebut-sebut selama ada bukti keterkaitan," katanya. (Baca juga:
Pembangunan P3SON di Hambalang di ata lahan seluas 32 hektare masuk pada tahun anggaran 2010-2012. Proyek tersebut dihentikan karena KPK menemukan kasus korupsi.
Kasus ini menjerat Andi Mallarangeng yang ketika itu menjabat Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan dan adiknya Choel Mallarangeng. Tidak hanya mereka, mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum juga tersandung kasus yang sama.
(dam)