Mendagri Persilakan BNN Periksa Para Pejabat

Minggu, 27 Maret 2016 - 06:02 WIB
Mendagri Persilakan...
Mendagri Persilakan BNN Periksa Para Pejabat
A A A
JAKARTA - Pemerintah mempersilakan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memeriksa aparat pemerintah, baik di pusat maupun di daerah.

Adapun pemeriksaan itu berupaka tes urine dan rambut guna mengetahui kemungkinan pejabat daerah mengonsumsi narkoba.

Hal tersebut diungkapkan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo melalui akun Twitternya, @tjahjo_kumolo. "Kami mempersilakan BNN melakukan tes urine, darah, maupun rambut pada aparat pusat maupun daerah," tulis Tjahjo, Sabtu 26 Maret 2016.

Pernyataan itu juga dipaparkan Tjahjo melalui situs pribadinya, tjahjokumolo.com. Dia meminta kepada gubernur, bupati/wali kota untuk terbuka apabila sewaktu-waktu BNN pusat maupun daerah secara mendadak meminta dilaksanakan tes urine, darah, rambut kepada seluruh aparat pemda sampai desa.

Dia berjanji akan menjatuhkan sanksi berat berupa pemberhentian secara tidak hormat terhadap pejabat dan aparat pemerintah yang terbukti terlibat narkoba.

"Karena apapun, pengguna narkoba pasti akan mempengaruhi setiap pernyataan dan membuat keputusan politik di daerah. Sudah menjadi kepentingan pusat, daerah maupun aparat hukum untuk menindak tegas pengguna maupun khususnya pengedar," tulis mantan Sekretaris Jenderal DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

Oleh karena itu, dia mempersilakan BNN untuk melakukan pemeriksaan urine dan rambut bagi seluruh aparat pemerintah pusat dan daerah, khususnya yang telah diamati oleh BNN.

Isu penggunaan narkotika oleh pejabat mencuat ke publik pada beberapa waktu lalu, pasca ditangkapnya Bupati Ogan Ilir, Ahmad Wazir Noviardi oleh BNN pada Minggu 13 Maret 2016. Noviardi ditangkap di rumah pribadinya di Kecamatan Gandung, Palembang Sulawesi Selatan.

BNN menyatakan Noviardi positif mengonsumsi narkoba. Hal itu diperkuat melalui pemeriksaan Noviardi oleh BNN. (Baca juga: BNN Tetapkan Bupati Ogan Ilir Positif Narkoba)


PILIHAN:

Pada 2019, Parpol Besar Bisa Mendadak Kecil
(dam)
Berita Terkait
HUT BNN RI: 20 Tahun...
HUT BNN RI: 20 Tahun Mengabdi Menuju Indonesia Bersinar
Jaringan Narkoba Manfaatkan...
Jaringan Narkoba Manfaatkan Musibah Covid 19
BNN Deteksi 91 dari...
BNN Deteksi 91 dari 1.150 Jenis Narkotika di Dunia Masuk Indonesia
Perang Lawan Narkoba,...
Perang Lawan Narkoba, BNN Aceh Libatkan Pengamen
Sindikat Siasati Pengedaran...
Sindikat Siasati Pengedaran Narkoba Lewat Boneka Beruang
BNN Sikat Preman Berkedok...
BNN Sikat Preman Berkedok Ormas di Bali yang Diduga Edarkan Narkoba
Berita Terkini
Geledah Rumah Silmy...
Geledah Rumah Silmy Karim, KPK Yakin Ada Bukti Tambahan
Gugatan Paulus Tannos...
Gugatan Paulus Tannos di Singapura Ditolak, KPK: Percepat Proses Ekstradisi ke Indonesia
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
Kemenag Catat 2 Juta...
Kemenag Catat 2 Juta Hewan Kurban Senilai Rp18,28 Triliun Dipotong saat Iduladha
KPK Kembali Geledah...
KPK Kembali Geledah Rumah Silmy di Jalan Brawijaya Jaksel
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Infografis
Para Miliarder Teknologi...
Para Miliarder Teknologi Hamburkan Triliunan Rupiah untuk Riset Kehidupan Abadi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved