Kemkumham dan Menpan RB Patut Disalahkan Kapasitas LP Membludak

Sabtu, 26 Maret 2016 - 16:38 WIB
Kemkumham dan Menpan RB Patut Disalahkan Kapasitas LP Membludak
Kemkumham dan Menpan RB Patut Disalahkan Kapasitas LP Membludak
A A A
JAKARTA - Kelebihan kapasitas di Lembaga Pemasyarakatan (LP/Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) saat ini dinilai bukan sepenuhnya kesalahan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemkumham).

Persoalan itu dinilai juga terletak pada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Yuddy Chrisnandi‎.‎

Anggota Komisi III DPR Sufmi Dasco Ahmad berpendapat, ‎tragedi kebakaran di LP Malabero Bengkulu sangat memperihatinkan karena menelan korban jiwa dalam jumlah signifikan.

Maka itu kata dia, harus ada evaluasi serius terhadap pihak terkait agar peristiwa serupa tak terulang kembali di kemudian hari. "Kita jangan hanya salahkan Kemkumham," ujar Dasco dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (26/3/2016).

Karena dia melihat masalah utama di LP adalah tidak sebandingnya jumlah warga binaan dengan jumlah pegawai LP.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, informasi yang didapat secara nasional saat ini seorang pegawai LP harus mengawasi sekitar 55 warga binaan. Hal itu dianggapnya tentu tidak akan cukup.

"Kondisi ini semakin parah setelah Menpan RB Yudi Chrisnandi menerapkan moratorium penerimaan CPNS, padahal jumlah warga binaan kasus narkoba terus membludak," tutur politikus Partai Gerindra ini.

Dia menambahkan, hingga saat ini jumlah tahanan dan narapidana kasus narkotik sebanyak 29,34 persen dari total penghuni 173 ribu lebih.

"Saya dengar di beberapa daerah seperti Kabupaten Bogor karena ada LP Cibinong yang baru dan LP Gunung Sindur satu regu pegawai penjaga yang tadinya terdiri dari 15 orang sekarang hanya sembilan orang karena sebagian dialihkan ke LP," katanya.

Dia menambahkan, ‎LP baru tersebut atau LP anak Bandung dengan isi 189 orang dengan jumlah penjaga 12 orang yang dibagi menjadi empat regu, di mana satu regunya beranggota tiga orang menjaga keamanan.

Kondisi itu dinilai sangat berbahaya dan tragedi di LP Bengkulu itu bisa kembali terulang di LP tersebut. "Satu-satunya jalan untuk bersihkan LP dari narkoba adalah penambahan signifikan jumlah pegawai LP," tegasnya.

Setidaknya kuota jumlah pegawai satu berbanding 25 orang, baru pengawasan biar efektif. "Menpan RB harus buat kebijakan khusus soal LP, sebab jika terus dibiarkan maka LP justru akan menjadi surga bagi pecandu narkoba," pungkasnya.

Pilihan:

April, Polri Akan Mutasi Besar-besaran Sejumlah Perwira Tinggi
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1622 seconds (0.1#10.140)