KPK Paksa 21 Gubernur Cabut Ribuan Izin Tambang Ilegal

Rabu, 23 Maret 2016 - 19:20 WIB
KPK Paksa 21 Gubernur...
KPK Paksa 21 Gubernur Cabut Ribuan Izin Tambang Ilegal
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) fokus pada penyelematan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dari ancaman korupsi. Upaya penyelamatan ini dilakukan melalui mekanisme pencegahan.

Komisioner KPK Laode M Syarif mengungkapkan, pihaknya akan menertibkan ribuan izin tambang ilegal yang ada di sejumlah wilayah Indonesia. Dia mencatat, ada 5.000 izin tambang bermasalah.

"Eksploitasi tambang adalah salah satu masukan untuk APBN. Sebagaian besar (izin tambang ilegal-red) itu NPWP tidak ada. Jadi bisa bayangakan, alamnya rusak," ungkap Laode ketika berkunjung ke MNC Media, di Gedung Sindo, Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Rabu (23/3/2016).

Dia membeberkan, hingga sekarang KPK sudah berhasil memaksa 21 gubernur datang ke KPK dan meminta mereka mencabut 1.500 izin baru sampai akhir Mei mendatang. "Kalau mereka tidak mencabut semua yang 5.000 tadi, akan ada sesuatu tindakan keras dari KPK," bebernya.

Namun, dia menyayangkan porsi pemberitaan media lebih banyak mengangkat sisi penindakan KPK. Sementara itu, sisi pencegahan seperti menertibkan 5.000 izin tambang bermasalah, minim pemberitaannya.

"Berita seperti itu kayaknya lewat begitu saja, padahal itu menyangkut penyelamatan bangsa. Coba bandingkan kita tangkap Damayanti, efeknya tidak terlalu besar terhadap keuangan negara dibanding menyelamatkan 5.000 lisensi ilegal tambang," ucapnya.

Baca: KPK Ajak MNC Media Sebarkan Berita Ide Antikorupsi.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7457 seconds (0.1#10.140)