Jangan Ada Kriminalisasi Kasus Hotel Indonesia

Rabu, 23 Maret 2016 - 11:25 WIB
Jangan Ada Kriminalisasi...
Jangan Ada Kriminalisasi Kasus Hotel Indonesia
A A A
JAKARTA - Pakar hukum pidana dari Universitas Indonesia (UI) Teuku Nasrullah mengatakan, Kejaksaan Agung (Kejagung) harus serius dalam melakukan penyelidikan dugaan pelanggaran dalam kerja sama built, operate, and transfer (BOT) antara PT Hotel Indonesia Natour (Persero) dan PT Cipta Karya Bumi Indah (CKBI)-PT Grand Indonesia (GI), namun tidak boleh melakukan kriminalisasi.

“Jika ditemukan pelanggaran, ya diselidiki tetapi jika tidak ada, jangan melakukan kriminalisasi. Sebab hal itu akan menyebabkan pihak swasta tidak mau lagi menjalin kerjasama pengelolaan aset negara, karena takut dikriminalisasi,” kata Teuku ketika dimintai tanggapannya, Rabu (23/3/2016).

Dalam kaitan kasus yang kini tengah diselidiki Kejagung Itu, Nasrullah menyarankan agar Kejagung segera menuntaskannya.

“Wajib bagi Kejagung untuk menuntaskan kasus kerja sama BOT ini secara fair. Jika ditemukan kesalahan, ya diselidiki dan diumumkan secara benar. Namun jika tidak ditemukan, jangan mencari cari kesalahan dan kemudian menyebut ada pidana,” paparnya.

Jadi kata Nasrullah, hukum pidana tidak boleh dijadikan alat untuk memukul lawan (dalam hubungan ini pihak swasta yang menjalin kerjasama pengelolaan aset). Karena hukum pidana harus ditegakkan dalam kerangka mencari kebenaran materiil atau kebenaran yang hakiki.

Sebelumnya, pakar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta , Dr Muzakkir mengatakan, banyak kasus perdata yang tidak terbukti ada pelanggaran pidana, tiba tiba dimasukkan dalam ranah pidana. Sebab prosedur untuk mengkajinya dilompati.

“Jadi dalam kasus Grand Indonesia, Kejagung harus mampu membuktikan apakah benar ada unsur pidana? Sebab prosedur untuk eksaminasi saja belum dilakukan,” ujarnya.
(maf)
Berita Terkait
Polisi Lakukan Olah...
Polisi Lakukan Olah TKP Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung
Gedung Kejaksaan Agung...
Gedung Kejaksaan Agung Terbakar
Mengenal Perbedaan Mahkamah...
Mengenal Perbedaan Mahkamah Agung dan Kejaksaan Agung
Kejaksaan Agung Usulkan...
Kejaksaan Agung Usulkan Tambahan Anggaran Rp15,5 triliun
Berjuang Hampir 12 Jam,...
Berjuang Hampir 12 Jam, Akhirnya Petugas Damkar Berhasil Taklukkan Api di Kejagung
Kejaksaan, Institusi...
Kejaksaan, Institusi Penegak Hukum Paling Dipercaya Publik
Berita Terkini
Penahanan Sudewo Dipindah...
Penahanan Sudewo Dipindah ke Semarang Jelang Sidang Perdana Kasusnya
Mensos Gus Ipul Tegaskan...
Mensos Gus Ipul Tegaskan Tak Ada Zona Aman untuk Korupsi di Kemensos
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Silmy Karim Cs Ditahan...
Silmy Karim Cs Ditahan KPK, DPR Bakal Minta Penjelasan Kemenimipas
Minta Masukan RUU Pemilu,...
Minta Masukan RUU Pemilu, DPR Bakal Kunjungi Parpol Parlemen dan Nonparlemen
Prabowo Kenang Hari...
Prabowo Kenang Hari Lahir Soekarno Lewat Potret Sang Proklamator
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved