DPR Dukung Kasus Kapal China Dibawa ke Mahkamah Hukum Laut

Selasa, 22 Maret 2016 - 10:40 WIB
DPR Dukung Kasus Kapal...
DPR Dukung Kasus Kapal China Dibawa ke Mahkamah Hukum Laut
A A A
JAKARTA - DPR mendukung rencana pemerintah membawa ‎kasus aksi kapal penjaga pantai China di Laut Natuna ke Mahkamah Hukum Laut Internasional atau The International Tribunal for the Law of the Sea. Sebab, rencana pemerintah itu dianggap sudah tepat dan tegas.

Maka itu, nota protes yang disampaikan pemerintah melalui Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi‎ terkait aksi kapal penjaga pantai China di Laut Natuna‎ pun didukung DPR.

"Harus kita dukung‎," kata Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin dalam keterangan pers kepada Sindonews, Selasa (22/03/2016).

Mantan sekretaris militer ini berpendapat, dunia internasional termasuk China harus diyakinkan bahwa wilayah sekitar Natuna adalah wilayah teritori NKRI. Indonesia akan mempertahankan wilayahnya dengan cara apapun.

Lebih lanjut, kata dia, pemerintah pada kesempatan ini juga harus segera mereorganisir dan memperkuat kemampuan Badan Keamanan Laut (Bakamla). Agar Bakamla sebagai lembaga penegak hukum yang diback up oleh TNI AL dapat melakukan tugasnya seperti penegakan hukum, perlindungan, dan penyelamatan di laut.

"Negara harus segera melengkapi kapal-kapal patroli Bakamla demi kepentingan bangsa dan negara. Ini sebuah kebutuhan yang menjadi sangat urgent untuk dilaksanakan," pungkas purnawirawan Mayjen TNI AD ini.

‎Diketahui, pada operasi akhir pekan lalu, KP Hiu 11 melakukan upaya penangkapan KM Kway Fey 10078, sebuah kapal pelaku penangkapan ikan ilegal asal China, di Perairan Natuna, Sabtu 19 Maret 2016.

Proses penangkapan oleh tim KKP dan TNI AL dari KP Hui 11 tidak berjalan mulus, lantaran sebuah kapal coast guard China secara sengaja menabrak KM Kway Fey 10078, Minggu 20 Maret 2016 dini hari ketika operasi penggiringan kapal nelayan ilegal dilakukan. Manuver berbahaya itu diduga untuk mempersulit KP Hiu 11 menahan awak KM Kway Fey 10078.

Ada dua jenis pelanggaran yang dilakukan kapal coast guard China dalam kacamata Kemenlu. Pertama adalah pelanggaran coast guard Tiongkok terhadap hak berdaulat dan yuridiksi Indonesia di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) dan landas kontingen.

Sedangkan pelanggaran kedua adalah upaya kapal China ini menghalang-halangi proses penegakan hukum aparat Indonesia. Sebenarnya, insiden masuknya kapal berbendera China ke Natuna sudah beberapa kali terjadi. Sebelumnya pada 22 November 2015, TNI AL dari Armada Barat pernah mengusir kapal yang masuk ke ZEE di sekitar Natuna.

PILIHAN:
Putra Hayono Isman Terpilih Pimpin Generasi Muda Kosgoro

DPR Peringatkan China Terkait Insiden Natuna
(kri)
Berita Terkait
Jualan Ikan Cupang Curian...
Jualan Ikan Cupang Curian Lewat Medsos, Pemuda Tulungagung Dibekuk Polisi
Polisi Gulung 3 Pencuri...
Polisi Gulung 3 Pencuri 297 Kg Ikan Cakalang
Terlibat Pencurian Ikan...
Terlibat Pencurian Ikan Ilegal, 24 Nelayan Vietnam Dideportasi
Curi Ikan dengan Trawl,...
Curi Ikan dengan Trawl, 3 Kapal Malaysia Diamankan
Edhy Prabowo Beberkan...
Edhy Prabowo Beberkan Modus-modus Kejahatan Pelaku Pencurian Ikan
Empat WNI Pakistan Terjerat...
Empat WNI Pakistan Terjerat Kasus Pencurian di Surabaya
Berita Terkini
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Lampung, Resmikan RSUD dan Buka Munas HIPMI
Masa Penahanan Gus Yaqut...
Masa Penahanan Gus Yaqut Diperpanjang selama 30 Hari
Prabowo Minta Menkes...
Prabowo Minta Menkes Perluas CKG-Perkuat Penanggulangan TBC
Konflik PPP Banten Dinilai...
Konflik PPP Banten Dinilai Lebih dari Sekadar Pergantian Ketua
4 Oknum Prajurit TNI...
4 Oknum Prajurit TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Hari Ini Divonis
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Infografis
Amerika Serikat Tuduh...
Amerika Serikat Tuduh Satelit China Dukung Houthi Yaman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved