Tuding Lingkungan Istana Maladministrasi, TPDI Protes Komisioner ORI
A
A
A
JAKARTA - Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) menilai Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Alvin Lie arogan. Alasannya, Alvin Lie telah menuding eks pejabat Kantor Staf Kepresidenanā€ˇ berinisial AB melakukan maladministrasi.
Bahkan, tudingan tersebut dibeberkan ke publik. Sikap Alvin Lie selain arogan juga dianggap tidak profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai Komisioner ORI.
"TPDI sangat menyesalkan yang secara apriori menuduh saudara AKBP AB," kata Koordinator TPDI Petrus Salentinus dalam keterangan persnya, Minggu (20/3/2016).
Dia mengatakan, Alvin Lie seharusnya menjadikan AKBP AB dan pihak PT. Xin Yang sebagai sumber informasi tentang buruknya pelayanan publik di Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kabupaten Tangerang.
Lanjutnya, Alvin Lie juga seharusnya menganggap buruknya pelayanan publik di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Tangerang sebagai kegagalan ORI menjalankan misi dan rendahnya ā€ˇkepercayaan serta partisipasi masyarakat terhadap pelaksanaan tugas ORI.
Maka itu, dia menyarankan keberadaan Alvin Lie di ORI perlu ditinjau ulang. "Karena itu sikap Alvin Lie yang mengadakan konferensi pers atas nama ORI hanya untuk menuduh AKBP AB sebagai beking PT. Xin Yang selaku pengadu, tanpa melakukan klarifikasi terhadap AB," jelasnya.
Baca: Ombudsman Temukan Maladministrasi di Lingkungan Istana Kepresidenan.
Bahkan, tudingan tersebut dibeberkan ke publik. Sikap Alvin Lie selain arogan juga dianggap tidak profesional dalam menjalankan tugasnya sebagai Komisioner ORI.
"TPDI sangat menyesalkan yang secara apriori menuduh saudara AKBP AB," kata Koordinator TPDI Petrus Salentinus dalam keterangan persnya, Minggu (20/3/2016).
Dia mengatakan, Alvin Lie seharusnya menjadikan AKBP AB dan pihak PT. Xin Yang sebagai sumber informasi tentang buruknya pelayanan publik di Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Kabupaten Tangerang.
Lanjutnya, Alvin Lie juga seharusnya menganggap buruknya pelayanan publik di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Tangerang sebagai kegagalan ORI menjalankan misi dan rendahnya ā€ˇkepercayaan serta partisipasi masyarakat terhadap pelaksanaan tugas ORI.
Maka itu, dia menyarankan keberadaan Alvin Lie di ORI perlu ditinjau ulang. "Karena itu sikap Alvin Lie yang mengadakan konferensi pers atas nama ORI hanya untuk menuduh AKBP AB sebagai beking PT. Xin Yang selaku pengadu, tanpa melakukan klarifikasi terhadap AB," jelasnya.
Baca: Ombudsman Temukan Maladministrasi di Lingkungan Istana Kepresidenan.
(kur)