HT Yakin Kasus Mobile 8 Segera Selesai

Kamis, 17 Maret 2016 - 22:09 WIB
HT Yakin Kasus Mobile...
HT Yakin Kasus Mobile 8 Segera Selesai
A A A
JAKARTA - CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) telah selesai diperiksa penyidik Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) sekitar pukul 20.30 WIB, dengan didampingi kuasa hukumnya Hotman Paris Hutapea.

Di hadapan wartawan, HT menegaskan, bahwa kasus yang tengah dihadapinya ini tidak akan berlangsung lama dan diharapkan segera tuntas. "Jadi saya yakin bahwa ini masalah akan segera selesai,” kata HT di depan Gedung Kejagung, Jakarta, Kamis (17/3/2016).

Ketua Umum Partai Perindo ini menjelaskan, dalam pemeriksaan tersebut dia mendapatkan sekitar 33 pertanyaan. Namun dari jumlah tersebut, hanya belasan pertanyaan yang menyangkut substansi restitusi pajak Mobile 8.

HT menjelaskan bahwa restitusi pajak Mobile 8 tidak menyalahi aturan karena saat itu sudah pernah dikonsultasikan kepada beberapa ahli. "Itu adalah restitusi atas kelebihan bayar pajak, organisasi itu misalnya berjalan pasti ada pajak di muka, kemudian nanti ada kelebihan bayar atau kekurangan bayar. Jadi saya yakin bahwa ini masalah akan segera selesai," ujarnya.

Kedatangan HT ini membuktikan bahwa dia warga negara yang taat hukum. HT mendatangi Gedung Bundar Jampidsus Kejagung pada pukul 15.15 WIB untuk memenuhi panggilan penyidik Kejagung terkait kasus restitusi pajak Mobile 8. Padahal pagi hingga siang hari, dia mengisi kuliah umum di IAIN Bengkulu serta melantik 128 DPC se-Bengkulu.

Kuasa hukum HT, Hotman Paris menjelaskan, Kejagung keliru membawa kasus restitusi pajak ini ke ranah korupsi, karena ini merupakan domain dari tindak pidana pajak. Selain itu, restitusi pajak Mobile 8 masuk pada periode 2002-2005. Sedangkan kasus yang diusut Kejagung mulai 2007-2009.

"Jadi tidak ada keterkaitan antara restitusi pajak dengan transaksi fiktif," kata Hotman.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7549 seconds (0.1#10.140)