Jamaluddin Bela Cak Imin Soal Permintaan Uang Rp400 Juta

Kamis, 17 Maret 2016 - 09:14 WIB
Jamaluddin Bela Cak...
Jamaluddin Bela Cak Imin Soal Permintaan Uang Rp400 Juta
A A A
JAKARTA - Terdakwa kasus dugaan korupsi dana anggaran tahun 2013-2014 dan dana tugas pembantuan Direktorat Pembinaan dan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (P2KT) Kemenakertrans, Jamaluddin Malik menepis tudingan bahwa mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar meminta dan menerima uang kepadanya.

Hal itu disampikan Jamaluddin usai menjalani sidang dengan agenda pembacaan pledoi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu 16 Maret 2016.

"Muhaimin Iskandar tidak pernah Meminta uang. Apalagi dengan jumlah Rp400 juta. Beliau tidak pernah melakukan itu," ujarnya.

Pernyataan Jamaluddin diamini oleh Kuasa Hukumnya, Susilo Ariwibowo‎. Menurutnya, pria yang akrab disapa Cak Imin saat itu tidak pernah meminta apapun kepada kliennya.

"Bahwa sejak awal, terdakwa tidak pernah menerima uang dari sejumlah pihak, oleh karena itu tidak mungkin terdakwa memberikan uang kepada pihak-pihak yang dituduhkan, seperti halnya memberikan uang kepada Abdul Muhaimin Iskandar sejumlah Rp400 juta," kata Susilo.

Dalam perkara itu, Jamaluddin dituntut tujuh tahun penjara dan denda Rp400 juta subsider enam bulan kurungan ditambah membayar uang pengganti sebesar Rp5,41 miliar subsider tiga tahun kurungan.

Namun tim kuasa hukum berpendapat apa yang dituduhkan terhadap kliennya tidak sesuai fakta. Sehingga, kliennya pantas mendapat keringanan hukuman, bahkan meminta untuk dibebaskan.

"Semua unsur tidak terbukti, dan terdakwa tidak bersalah. Maka kami berharap nantinya hakim meringankan hukuman untuk terdakwa atau dibebaskan dari tuduhan-tuduhan yang ada," pungkasnya.

PILIHAN:
KPU Tak Setuju Syarat Calon Independen Diperberat

Harapan Menteri Susi untuk Kepala Bakamla Baru
(kri)
Berita Terkait
KPK Gaet 4 Kementerian...
KPK Gaet 4 Kementerian dan KSP Teken Komitmen Pencegahan Korupsi
KPK Kembali Dipimpin...
KPK Kembali Dipimpin oleh Jenderal Polisi
Pegawai KPK Tolak Pelatihan...
Pegawai KPK Tolak Pelatihan Bela Negara di Kemenhan
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa...
Ahok Sambangi KPK, Diperiksa Terkait Kasus LNG Pertamina
KPK Tetapkan Wali Kota...
KPK Tetapkan Wali Kota Tanjungbalai sebagai Tersangka
Berita Terkini
Prabowo dan Steinmeier...
Prabowo dan Steinmeier Bertemu di Istana Pagi Ini, Perkuat Bilateral IndonesiaJerman
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Mengapa Ekonomi Solid,...
Mengapa Ekonomi Solid, Namun Sosial-Politik Mulai Gelisah?
Jumhur Dorong Penanaman...
Jumhur Dorong Penanaman Bambu untuk Serap Emisi dan Tingkatkan Penghasilan Warga
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved