DPR Akan Konfrontir Jampidsus dan Dirjen Pajak Soal Mobile 8

Rabu, 16 Maret 2016 - 08:49 WIB
DPR Akan Konfrontir...
DPR Akan Konfrontir Jampidsus dan Dirjen Pajak Soal Mobile 8
A A A
JAKARTA - Dugaan unsur politis dalam proses penegakan hukum perkara Mobile 8 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terus didalami panitia kerja (Panja) penegakan hukum Komisi III DPR.

Panja penegakan hukum Komisi III DPR telah memintai keterangan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus ‎(Jampidsus) Kejagung Arminsyah, Selasa 15 Maret 2016 malam. Hampir semua anggota Komisi III DPR dari tujuh fraksi yang hadir dalam rapat itu melontarkan pertanyaan ke Jampidsus Arminsyah.

Salah satu yang ditanyakan Komisi III DPR ke Jampidsus Arminsyah adalah data dari mana yang diperoleh Kejagung‎ terkait perpajakan Mobile 8. Kemudian, Komisi III DPR juga mempertanyakan mengapa pihak swasta yang lebih dominan diperiksa, daripada Ditjen Pajak‎.

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa berpendapat, jawaban yang diberikan Jampidsus Arminsyah pada umumnya tidak memuaskan. Karena berseberangan dengan pernyataan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken ‎Dwijugiasteadi.

‎"Maka itu, Rabu 16 Maret besok pukul 14.00 WIB dikontrontir, Jampidsus dan Dirjen Pajak dihadirkan besok, ‎siapa yang berbohong akan ketahuan, apakah Dirjen Pajak atau Jampidsus," kata Desmond di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/3/2016).

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo‎ mengatakan, adanya dugaan unsur politis menjadi latar belakang panitia kerja (Panja) penegakan hukum mendalami proses hukum yang dilakukan Kejagung pada perkara Mobile 8.

"Yang pasti Komisi III juga bukan pro justisia, enggak bisa juga melakukan intervensi," kata pria yang akrab disapa Bamsoet ini di Gedung DPR.

Lebih lanjut, dia melanjutkan, paling tidak yang dihasilkan nantinya dalam bentuk rekomendasi dari Panja penegakan hukum Komisi III DPR.

"Bukan soal dukung-mendukung, dalam hal pengawasan," kata politikus Partai Golkar ini. Dia menambahkan, pihaknya tetap menjaga agar proses hukum di Kejagung tetap dijalankan sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang ada.

"Ya silakan proses sesuai dengan peraturan yang ada. Ya emang kita bisa bilang stop? Kan enggak mungkin," pungkasnya.‎

PILIHAN:

Gratifikasi dan Modus Sakit Politikus Golkar Berujung Jeruji

Hanura Kritik Wacana Ani Yudhoyono Maju Pilpres 2019
(kri)
Berita Terkait
Realme 8 5G Dipastikan...
Realme 8 5G Dipastikan Bisa Menggunakan Jaringan 5G di Band N40
Unboxing Realme 8 Pro,...
Unboxing Realme 8 Pro, Rp4,5 Juta, Kamera 108 MP dan Layar Super AMOLED
Kode Redeem Mobile Legends...
Kode Redeem Mobile Legends Terbaru Kamis 23 November 2023, Yakin Nggak Mau Klaim?
Transaksi Sabu di Atas...
Transaksi Sabu di Atas Speedboat, 2 Pria Dicokok POM Lantamal XIII Tarakan
8 Alasan Mengapa OPPO...
8 Alasan Mengapa OPPO Reno5 Cocok Diajak Main Call of Duty: Mobile
Kode Redeem CODM Call...
Kode Redeem CODM Call of Duty Mobile Terbaru, Sabtu 8 Juli 2023!
Berita Terkini
Amuk Tahanan di Lapas...
Amuk Tahanan di Lapas Narkotika Muara Beliti, Ini Kata Menteri Imipas
11 menit yang lalu
Marak Judi Online hingga...
Marak Judi Online hingga Pornografi, Kapolri: 169.686 Situs Diajukan untuk Diblokir Komdigi
57 menit yang lalu
Kejagung Pamerkan Uang...
Kejagung Pamerkan Uang Sitaan Rp479 Miliar terkait Kasus TPPU Duta Palma
1 jam yang lalu
Pulang dari Podcast...
Pulang dari Podcast Refly Harun, Rizal Fadillah Ditabrak Motor
1 jam yang lalu
Bareskrim Polri Turun...
Bareskrim Polri Turun ke Solo dan Yogyakarta, Penyelidikan Ijazah Jokowi Capai 90 Persen!
2 jam yang lalu
Staf dan Satpam Rumah...
Staf dan Satpam Rumah Aspirasi Bersaksi di Sidang Hasto Kristiyanto
3 jam yang lalu
Infografis
Dokumen CIA Prediksi...
Dokumen CIA Prediksi Siapa Pemenang Perang India dan Pakistan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved