DPR Akan Konfrontir Jampidsus dan Dirjen Pajak Soal Mobile 8

Rabu, 16 Maret 2016 - 08:49 WIB
DPR Akan Konfrontir...
DPR Akan Konfrontir Jampidsus dan Dirjen Pajak Soal Mobile 8
A A A
JAKARTA - Dugaan unsur politis dalam proses penegakan hukum perkara Mobile 8 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) terus didalami panitia kerja (Panja) penegakan hukum Komisi III DPR.

Panja penegakan hukum Komisi III DPR telah memintai keterangan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus ‎(Jampidsus) Kejagung Arminsyah, Selasa 15 Maret 2016 malam. Hampir semua anggota Komisi III DPR dari tujuh fraksi yang hadir dalam rapat itu melontarkan pertanyaan ke Jampidsus Arminsyah.

Salah satu yang ditanyakan Komisi III DPR ke Jampidsus Arminsyah adalah data dari mana yang diperoleh Kejagung‎ terkait perpajakan Mobile 8. Kemudian, Komisi III DPR juga mempertanyakan mengapa pihak swasta yang lebih dominan diperiksa, daripada Ditjen Pajak‎.

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa berpendapat, jawaban yang diberikan Jampidsus Arminsyah pada umumnya tidak memuaskan. Karena berseberangan dengan pernyataan Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken ‎Dwijugiasteadi.

‎"Maka itu, Rabu 16 Maret besok pukul 14.00 WIB dikontrontir, Jampidsus dan Dirjen Pajak dihadirkan besok, ‎siapa yang berbohong akan ketahuan, apakah Dirjen Pajak atau Jampidsus," kata Desmond di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/3/2016).

Sementara itu, Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo‎ mengatakan, adanya dugaan unsur politis menjadi latar belakang panitia kerja (Panja) penegakan hukum mendalami proses hukum yang dilakukan Kejagung pada perkara Mobile 8.

"Yang pasti Komisi III juga bukan pro justisia, enggak bisa juga melakukan intervensi," kata pria yang akrab disapa Bamsoet ini di Gedung DPR.

Lebih lanjut, dia melanjutkan, paling tidak yang dihasilkan nantinya dalam bentuk rekomendasi dari Panja penegakan hukum Komisi III DPR.

"Bukan soal dukung-mendukung, dalam hal pengawasan," kata politikus Partai Golkar ini. Dia menambahkan, pihaknya tetap menjaga agar proses hukum di Kejagung tetap dijalankan sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang ada.

"Ya silakan proses sesuai dengan peraturan yang ada. Ya emang kita bisa bilang stop? Kan enggak mungkin," pungkasnya.‎

PILIHAN:

Gratifikasi dan Modus Sakit Politikus Golkar Berujung Jeruji

Hanura Kritik Wacana Ani Yudhoyono Maju Pilpres 2019
(kri)
Berita Terkait
Kecanduan Mematikan:...
Kecanduan Mematikan: Setengah Miliar Uang Rakyat Dibakar untuk Diamond Mobile Legends dan Slot
Realme 8 5G Dipastikan...
Realme 8 5G Dipastikan Bisa Menggunakan Jaringan 5G di Band N40
Kode Redeem Mobile Legends...
Kode Redeem Mobile Legends Terbaru Kamis 23 November 2023, Yakin Nggak Mau Klaim?
Unboxing Realme 8 Pro,...
Unboxing Realme 8 Pro, Rp4,5 Juta, Kamera 108 MP dan Layar Super AMOLED
Transaksi Sabu di Atas...
Transaksi Sabu di Atas Speedboat, 2 Pria Dicokok POM Lantamal XIII Tarakan
8 Alasan Mengapa OPPO...
8 Alasan Mengapa OPPO Reno5 Cocok Diajak Main Call of Duty: Mobile
Berita Terkini
Celoteh Hotman Paris,...
Celoteh Hotman Paris, Pakar: Penghinaan Wartawan Bisa Diproses Hukum
Jaksa Agung Mutasi 8...
Jaksa Agung Mutasi 8 Kepala Kejaksaan Tinggi, Ada Kajati Aceh hingga Sulsel
Ditjen Imigrasi Siapkan...
Ditjen Imigrasi Siapkan Satu Jenis Paspor Nasional, Nomor Tak Berubah Seumur Hidup
Koalisi Sipil Tolak...
Koalisi Sipil Tolak Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Pajak, Dinilai Ancam Supremasi Sipil
Nihayatul Wafiroh: Pakta...
Nihayatul Wafiroh: Pakta Integritas Bukti Keseriusan Perempuan Bangsa Besarkan PKB
Rekam Jejak Komjen Karyoto,...
Rekam Jejak Komjen Karyoto, dari Pemberantasan Korupsi hingga Jaga Stabilitas Keamanan Nasional
Infografis
5 Buah Rendah Gula yang...
5 Buah Rendah Gula yang Aman untuk Diet, Tetap Manis dan Menyegarkan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved