Saran Jokowi untuk Pelaksanaan Pilkada Serentak

Selasa, 15 Maret 2016 - 18:48 WIB
Saran Jokowi untuk Pelaksanaan...
Saran Jokowi untuk Pelaksanaan Pilkada Serentak
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap ada peraturan baru dalam Pilkada Serentak 2017 yang mampu menutupi kekurangan aturan yang sudah digunakan pada pilkada sebelumnya.

Jokowi tak ingin aturan dan regulasi baru bersifat tambal sulam yang hanya menutupi kekurangan Pilkada masa lalu.

"Namun intinya harus antisipasif terhadap hal-hal yang terjadi di masyarakat akan datang," ujar Jokowi saat membuka Rapat Terbatas Persiapan Pilkada 2017 di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (15/3/2016).

Jokowi menilai, jika regulasi pilkada hanya bersifat tambal sulam, dia khawatir akan memakan banyak biaya dan energi.

"Regulasi pilkada tersebut harus menjadi payung hukum yang sifatnya jangka panjang," tukasnya.
(maf)
Berita Terkait
Jadwal dan Tahapan Pilkada...
Jadwal dan Tahapan Pilkada Serentak Tahun 2024
Mahfud MD, Setelah Pilkada...
Mahfud MD, Setelah Pilkada Timbul Sejumlah Permasalahan
Kaesang Pangarep Tidak...
Kaesang Pangarep Tidak Bisa Maju Pilkada 2024
Aji Mumpung Anak Mahkota...
Aji Mumpung Anak Mahkota di Pemilihan Kepala Daerah
Kampanye Daring Tak...
Kampanye Daring Tak Diminati Paslon Pilkada Serentak 2020
27 November Akan Ditetapkan...
27 November Akan Ditetapkan sebagai Hari Libur Nasional  
Berita Terkini
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas soal Kopdes Merah Putih, Gibran Duduk di Sebelah Kirinya
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Sudaryono Jadi Kepala...
Sudaryono Jadi Kepala BGN, Aktivis 98 Yakin Program MBG Jadi Lebih Baik
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved