Revisi UU Pilkada Jangan Terperangkap Kepentingan Politik

Selasa, 15 Maret 2016 - 17:17 WIB
Revisi UU Pilkada Jangan...
Revisi UU Pilkada Jangan Terperangkap Kepentingan Politik
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka rapat terbatas (ratas) terkait persiapan Pilkada Serentak 2017. Dalam kesempatan itu, Jokowi meminta revisi Undang-undang (UU) tentang Pilkada tak terperangkap kepentingan politik jangka pendek.

Jokowi meminta kepada kementerian terkait dan penyelenggara pemilu serta stakeholder lainnya melakukan pemetaan masalah pilkada.

"Dan saya meminta diperhatikan betul revisi Undang-undang Pilkada tidak pada perangkap-perangkap kepentingan politik jangka pendek," tutur Jokowi di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (15/3/2016).

Sebaliknya, Jokowi berpesan agar proses demokrasi melalui Pilkada serentak berjalan secara kooperatif. "Saya minta juga rumusan pasal-pasalnya jelas, tidak menimbulkan multitafsir," ucap Jokowi.

Sebelumnya Jokowi membuka ratas dengan sejumlah menteri terkait dan penyelenggara pemilu dalam persiapan Pilkada Serentak 2017.

"Saya ingin pelaksanaan pilkada mendatang lebih lancar, aman dan disertai perbaikan dari kekurangan yang ada," kata Jokowi saat membuka ratas di Kantor Presiden.

Jokowi berharap ada perbaikan regulasi Pilkada Serentak yang mampu memberi payung hukum, sehingga pelaksanaan pilkada berlangsung lebih baik.

"Koreksi penyempurnaan yang bersifat pilkada kemarin juga memuat aturan baru yang sifatnya antisipatif ke depan," pungkasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0643 seconds (0.1#10.140)