Soal Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Ini Respons Ketua DPR

Senin, 14 Maret 2016 - 19:12 WIB
Soal Pangkalan TNI AU...
Soal Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Ini Respons Ketua DPR
A A A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) yang menolak peninjauan kembali (PK) PT Angkasa Pura II terkait sengketa Pangkalan TNI Angkatan Udara (AU) Halim Perdanakusuma. Karena itu, pengelolaannya jatuh ke tangan anak perusahaan Lion Grup, PT Angkasa Transportindo Selaras (ATS).

Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR Ade Komarudin merasa, bahwa keputusan MA tersebut harus dievaluasi kembali. Meski begitu, dirinya sadar bahwa para legislator tak bisa turut campur dalam permasalahan hukum.

"Harus evaluasi ya. (Pasalnya) banyak keputusan MA, negara berhadapan dengan swasta kok selalu kalah. apalagi dengan investor," kata Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/3/2016).

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menegaskan, Pangkalan Udara (Lanud) TNI Angkatan Udara (AU) Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur yang dikuasai pihak asing, harus direbut kembali.

"Jangankan lanud atau bandara atau apapun. Halim adalah jantung pertahanan udara kita," kicau Fahri di akun Twitter @Fahrihamzah, Selasa 8 Maret 2016.

"Tolong ini (penguasaan Pangkalan Halim oleh asing) dibikin jelas. Saya ingin TNI AU kuasai penuh kawasan Halim. Bukan oleh koperasi atau korporasi," imbuhnya.

(Baca: Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Dikuasai Asing)

Fahri menjelaskan, kawasan Pangkalan Halim seyogyanya adalah wilayah militer. Menurutnya, di kawasan itu angkasa pura yang mengelola bandara harusnya dipisah dengan angkasa pura yang di tempat lain bekerja sama dengan asing.

"Di banyak kawasan militer TNI AL, ada banyak pusat komando armada yang sangat strategis. Tapi ada BUMN yang menempel. Maka, BUMN tersebut tidak bisa sembarang kerja sama dengan pihak lain apalagi dijual," ucap politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

"Terlalu banyak contoh terutama di sektor pertambangan yang akhirnya lahan beralih ke pihak asing. Dapat dibayangkan betapa rawan kawasan itu jika pengelolaan penerbangan dikendalikan pihak lain," pungkasnya.
(maf)
Berita Terkait
Mengenal I Made Susila...
Mengenal I Made Susila Adnyana, Jebolan AAU 1990 yang Resmi Jabat Danseskoau
3 Jenderal TNI AU yang...
3 Jenderal TNI AU yang Pernah Menjabat Sebagai Panglima TNI, Terakhir KSAU Pertama di Indonesia
Sejumlah Marsekal Muda...
Sejumlah Marsekal Muda yang Menjabat di Kotama TNI AU, Nomor 4 Jebolan Kopassus
Deretan Brevet Pangkoopsudnas...
Deretan Brevet Pangkoopsudnas Marsdya TNI Tonny Harjono, Jebolan AAU 1993
Daftar Lengkap Mutasi...
Daftar Lengkap Mutasi 23 Perwira Tinggi TNI AU
Momen 24 Pesawat Demo...
Momen 24 Pesawat Demo di Langit Yogyakarta Meriahkan HUT ke-78 TNI AU
Berita Terkini
Oegroseno Buka Suara...
Oegroseno Buka Suara usai Absen dari Panggilan Kortas Tipidkor: Datang Harus Bawa Data
Mahalnya Harga Stabilitas
Mahalnya Harga Stabilitas
Kasus Pembunuhan Sesama...
Kasus Pembunuhan Sesama WNI di Armenia, Kemlu: 2 Orang Dibebaskan, 4 Masih Diperiksa
KPK Periksa Sekjen Kementerian...
KPK Periksa Sekjen Kementerian ATR/BPN dan Pejabat Kemenhut terkait Kasus Bupati Kuansing
Soal Jet Pribadi saat...
Soal Jet Pribadi saat Kunker, Menteri PU: Itu Pesawat Negara, Dioperasikan Kemenhub
Prabowo Disebut Minta...
Prabowo Disebut Minta Nanik Jadi Dewas BGN, Mensesneg: Pengalamannya Bisa Membantu
Infografis
Ini Rincian Gaji Anggota...
Ini Rincian Gaji Anggota DPR Jadi Rp65,5 Juta usai Pemangkasan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved