Soal Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Ini Respons Ketua DPR
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Agung (MA) yang menolak peninjauan kembali (PK) PT Angkasa Pura II terkait sengketa Pangkalan TNI Angkatan Udara (AU) Halim Perdanakusuma. Karena itu, pengelolaannya jatuh ke tangan anak perusahaan Lion Grup, PT Angkasa Transportindo Selaras (ATS).
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR Ade Komarudin merasa, bahwa keputusan MA tersebut harus dievaluasi kembali. Meski begitu, dirinya sadar bahwa para legislator tak bisa turut campur dalam permasalahan hukum.
"Harus evaluasi ya. (Pasalnya) banyak keputusan MA, negara berhadapan dengan swasta kok selalu kalah. apalagi dengan investor," kata Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/3/2016).
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menegaskan, Pangkalan Udara (Lanud) TNI Angkatan Udara (AU) Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur yang dikuasai pihak asing, harus direbut kembali.
"Jangankan lanud atau bandara atau apapun. Halim adalah jantung pertahanan udara kita," kicau Fahri di akun Twitter @Fahrihamzah, Selasa 8 Maret 2016.
"Tolong ini (penguasaan Pangkalan Halim oleh asing) dibikin jelas. Saya ingin TNI AU kuasai penuh kawasan Halim. Bukan oleh koperasi atau korporasi," imbuhnya.
(Baca: Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Dikuasai Asing)
Fahri menjelaskan, kawasan Pangkalan Halim seyogyanya adalah wilayah militer. Menurutnya, di kawasan itu angkasa pura yang mengelola bandara harusnya dipisah dengan angkasa pura yang di tempat lain bekerja sama dengan asing.
"Di banyak kawasan militer TNI AL, ada banyak pusat komando armada yang sangat strategis. Tapi ada BUMN yang menempel. Maka, BUMN tersebut tidak bisa sembarang kerja sama dengan pihak lain apalagi dijual," ucap politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
"Terlalu banyak contoh terutama di sektor pertambangan yang akhirnya lahan beralih ke pihak asing. Dapat dibayangkan betapa rawan kawasan itu jika pengelolaan penerbangan dikendalikan pihak lain," pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPR Ade Komarudin merasa, bahwa keputusan MA tersebut harus dievaluasi kembali. Meski begitu, dirinya sadar bahwa para legislator tak bisa turut campur dalam permasalahan hukum.
"Harus evaluasi ya. (Pasalnya) banyak keputusan MA, negara berhadapan dengan swasta kok selalu kalah. apalagi dengan investor," kata Ade di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (14/3/2016).
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menegaskan, Pangkalan Udara (Lanud) TNI Angkatan Udara (AU) Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur yang dikuasai pihak asing, harus direbut kembali.
"Jangankan lanud atau bandara atau apapun. Halim adalah jantung pertahanan udara kita," kicau Fahri di akun Twitter @Fahrihamzah, Selasa 8 Maret 2016.
"Tolong ini (penguasaan Pangkalan Halim oleh asing) dibikin jelas. Saya ingin TNI AU kuasai penuh kawasan Halim. Bukan oleh koperasi atau korporasi," imbuhnya.
(Baca: Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma Dikuasai Asing)
Fahri menjelaskan, kawasan Pangkalan Halim seyogyanya adalah wilayah militer. Menurutnya, di kawasan itu angkasa pura yang mengelola bandara harusnya dipisah dengan angkasa pura yang di tempat lain bekerja sama dengan asing.
"Di banyak kawasan militer TNI AL, ada banyak pusat komando armada yang sangat strategis. Tapi ada BUMN yang menempel. Maka, BUMN tersebut tidak bisa sembarang kerja sama dengan pihak lain apalagi dijual," ucap politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
"Terlalu banyak contoh terutama di sektor pertambangan yang akhirnya lahan beralih ke pihak asing. Dapat dibayangkan betapa rawan kawasan itu jika pengelolaan penerbangan dikendalikan pihak lain," pungkasnya.
(maf)