Istana Singgung Pimpinan Lembaga Negara Wajib Laporkan LHPKN

Jum'at, 11 Maret 2016 - 20:46 WIB
Istana Singgung Pimpinan...
Istana Singgung Pimpinan Lembaga Negara Wajib Laporkan LHPKN
A A A
JAKARTA - Pemerintah berharap para pejabat negara baik yang berada di level eksekutif, legislatif dan yudikatif patuh untuk menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Dan sebenarnya bagi orang yang tertib melakukan menyampaikan itu, pasti hidupnya lebih tenang daripada yang katakanlah enggak mau melaporkan gitu ya," tutur Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung di kantornya, Jakarta, Jumat (11/3/2016).

Idealnya, kata Pramono, LHKPN langsung diserahkan pasca pejabat dilantik maupun setelah selesai dari masa tugasnya. Sehingga, hidupnya menjadi nyaman.

Pemerintah berharap, kewajiban menyerahkan LHKPN bisa disegerakan tanpa ditunda-tunda agar tak menjadi polemik di masyarakat. "Apalagi kalau ini sudah menjadi pimpinan di suatu lembaga tinggi negara," singgung Politikus PDIP ini.

PILIHAN:

Idrus Marham: Nurdin Halid Jadi Ketua SC Munaslub Tak Bisa Diubah

Ade Komarudin Ikrarkan Diri Maju Jadi Caketum Golkar
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5871 seconds (0.1#10.140)