Menko Polhukam: Kepala BNN Akan Setingkat Menteri

Kamis, 10 Maret 2016 - 20:27 WIB
Menko Polhukam: Kepala...
Menko Polhukam: Kepala BNN Akan Setingkat Menteri
A A A
JAKARTA - Pemerintah akan memperkuat status Badan Nasional Narkotika (BNN) untuk lebih mengefektifkan pemberantasan narkotika.

Menteri Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan mengungkapkan Kepala BNN akan setingkat menteri.

"BNN harus diperkuat, dan BNN sudah setuju. Dalam waktu dekat perpres (peraturan presiden) akan keluar, status (kelembagaan) ditingkatkan. Kepala BNN akan ditingkatkan statusnya menjadi setingkat menteri," kata Luhut di Kantor BNN, Jakarta, Kamis (10/3/16).

Menurut dia, peningkatan status ini akan diharapkan akan mempermudah BNN untuk berkoordinasi dengan kementerian terkait upaya pemberantasan narkoba di Indonesia.

Luhut menjelaskan, sebelumnya Presiden Joko Widodo sudah memberikan instruksi kepada BNN agar melakukan operasi-operasi yang lebih intensif.

Menurut dia, persoalan narkoba ini dianggap besar lantaran hal ini menyangkut kelangsungan hidup generasi mendatang.

"Bagaimana hampir 70% peredaran narkoba diatur dari dalam penjara. Lebih dari 50% yang menghuni penjara pun terkait kasus narkoba. Untuk itu BNN harus diperkuat," tambahnya.

Luhut berjanji akan bersama-sama dengan BNN untuk mendukung upaya pemberantasan narkoba.

Sementara itu, Kepala BNN Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso mengungkapkan saat ini peralatan yang dimiliki institusinya masih kalah dengan sindikat narkotika nasional.

"Kendala peralatan kita kalah dengan sindikat narkoba. Alat mereka lebih canggih. Misalkan ketika kita menyadap mereka, ternyata mereka memiliki alat anti sadap," kata Buwas di Kantor BNN, Kamis (10/3/2016).

Pria yang biasa disapa Buwas itu menjelaskan kendala lainnya BNN saat memerangi para bandar narkoba yakni keterbatasan personel.

Menurut Buwas, jumlah ideal personel yang dibutuhkan dalam upaya pemberantasan narkoba di seluruh Indonesia, yakni sekitar 74 ribu orang.

"Sementara yang ada baru sekitar 4000 personel. Hal ini juga sudah kita laporkan kepada Menpan RB (Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi," tuturnya.

PILIHAN:

Pimpin Kejagung, Prasetyo Dinilai Gagal
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4947 seconds (0.1#10.140)