Akbar Tanjung: Golkar Babak-belur Jika Tunda Munas

Kamis, 10 Maret 2016 - 09:48 WIB
Akbar Tanjung: Golkar...
Akbar Tanjung: Golkar Babak-belur Jika Tunda Munas
A A A
JAKARTA - Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung mendorong Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar segera dilaksanakan. Dia meminta, Munas digelar sebelum bulan Juli 2016.

Menurut Akabar, Golkar bisa mengalami kerusakan hebat jika pelaksanaan munas rekonsiliasi melewati batas waktu yang dimandatkan Surat Keputusan (SK) Menteri Hukum dan HAM (Menkumham).

"Aburizal Bakrie dan Agung Laksono kan sepakat, munas rekonsiliasi digelar pada 27 Mei 2016. Itu nggak boleh ditunda lagi. Golkar babak belur jika munas digelar melewati batas waktu SK Menkumham. Bisa tambah kacau (internal Golkar)," kata Akbar kepada wartawan di Jakarta, Kamis (10/3/2016).

Mantan Ketua Umum Partai Golkar tahun 1998-2004 ini menilai, waktu ideal untuk menggelar Munas rekonsiliasi adalah akhir April 2016. Namun, dia mengaku, tak akan mempersoalkan jika munas digelar pertengahan Mei atau Juni tahun ini. "Yang penting, tidak lebih dari bulan Juni,"

Jika munas rekonsiliasi tak terlaksana sebelum Juni 2016, sambung dia, Golkar tidak akan siap menghadapi pilkada serentak Tahun 2017. Golkar akan mengulang sejarah kekalahan telak dalam perhelatan pilkada serentak.

"Jangan seperti pilkada kemarin. Urutan partai-partai yang memperoleh suara nasional paling tinggi, Golkar itu nomor 9. Bayangkan itu," ucap Akbar. (Baca: Munas Golkar Tak Pasti, Kader di Daerah Resah)

Karenanya, ia meminta, kesepakatan pelaksanaan Munas dijalankan secara konsisten, yakni menjaga semangat rekonsiliasi. Munas rekonsiliasi merupakan momentum menyatukan seluruh kader Golkar yang mengalami konflik hampir dua tahun.

"Munas rekonsiliasi mengakomodir seluruh kader, maka penyelenggara munas-nya, ya SK Menkumham yang memperpanjang kepengurusan hasil munas Riau. Itu jelas semangatnya, rekonsiliatif," kata dia.

Meski begitu, Akbar tak menepis keberadan keputusan Mahkamah Agung (MA). Menurutnya, bila putusan MA dijadikan patokan oleh internal Golkar, maka akan ada dua masalah baru yang timbul, yaitu apakah putusan MA disetujui Kemenkumhan dan apakah memenuhi semangat rekonsiliasi.

"Saya menilai, kalau itu yang dibawa, tidak memenuhi semangat rekonsiliasi," tegas Akbar.
(ysw)
Berita Terkait
HUT ke-57 Partai Golkar...
HUT ke-57 Partai Golkar Bertema Bersatu untuk Menang
Bahlil Lahadalia Tegaskan...
Bahlil Lahadalia Tegaskan Soliditas Kader di HUT ke-61 Partai Golkar
Persiapan Jelang Perayaan...
Persiapan Jelang Perayaan HUT Ke-61 Partai Golkar
Soal Peluang Golkar...
Soal Peluang Golkar Ubah AD/ART untuk Jokowi Maju Ketum, Aburizal Bakrie: Bisa Saja jika Daerah Mau
Pembukaan Rapimnas Partai...
Pembukaan Rapimnas Partai Golkar
Tasyakuran HUT Ke-57...
Tasyakuran HUT Ke-57 Partai Golkar
Berita Terkini
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
Infografis
4 Skenario Timnas Indonesia...
4 Skenario Timnas Indonesia di Babak 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved