Penjelasan Imam Besar Masjid Istiqlal Hukumnya Salat Gerhana Matahari

Rabu, 09 Maret 2016 - 11:15 WIB
Penjelasan Imam Besar...
Penjelasan Imam Besar Masjid Istiqlal Hukumnya Salat Gerhana Matahari
A A A
JAKARTA - Sejak pagi masyarakat berbondong-bondong mendatangi masjid Istiqlal untuk mengikuti salat berjamaah gerhana matahari total.

Imam besar masjid Istiqlal, Nasaruddin Umar menjelaskan, menjalankan salat gerhana matahari hukumnya sunah muakad. Alasannya, salat gerhana matahari merupakan perintah Nabi Muhammad SAW.

“Kita dianjurkan salat, belum sampai kepada wajib bisa dilakukan sendiri-sendiri tapi lebih afdal dilakukan di masjid karena ada khotbahnya,” jelas Umar seusai menjalani salat gerhana matahari di masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (9/3/2016).

Dia berpesan, manusia yang masih dapat bernafas harus bersyukur bisa merasakan dan menyaksikan gerhana matahari total disertai keyakinannya atas kebesaran Allah SWT.

“Itu sebabnya kenapa ada dua kali rukuk dan sujud dalam satu rakaat dalam salat, karena kita terharu dan takjub dengan ciptaan Allah SWT. Kita semakin yakin Allah SWT itu ada dan mereka ciptakan apa yang kita saksikan pada hari ini,” ucapnya.

Baca: Mitos Ibu Hamil Dilarang ke Luar Rumah Saat Gerhana Matahari.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8872 seconds (0.1#10.140)