DPR dan Insan Televisi Rapat Bahas Izin Penyiaran serta LGBT

Senin, 07 Maret 2016 - 13:47 WIB
DPR dan Insan Televisi...
DPR dan Insan Televisi Rapat Bahas Izin Penyiaran serta LGBT
A A A
JAKARTA - Komisi I DPR ‎menggelar rapat bersama Komisi Penyiaran Indonesia, Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI, Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) dan Asosiasi Televisi Jaringan Indonesia (ATVJI).

Rapat itu membahas Izin Penyelenggaraan Penyiaran (‎IPP) yang sedang diproses. Rapat ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I Meutya Hafid.

Adapun para petinggi media televisi yang hadir dalam rapat itu di antaranya, Arya Sinulingga, Syafril Nasution dan Apreyvita‎.

Sementara ‎anggota Komisi I DPR Sukamta berpendapat, desakan masyarakat agar penayangan acara di televisi atau bahkan radio yang menampilkan nuansa perilaku Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) patut di-follow up pemerintah.

"Ini amanah konstitusi, bahwa penyiaran harus mengandung konten yang sehat dan mendidik. Saya kira KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) mesti lebih kerja keras lagi untuk mengawasi hal ini bekerja sama dengan Kominfo juga tentunya," kata Sukamta di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (7/3/2016).

Sukamta menambahkan, ‎dalam Undang-undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran Pasal 4 disebutkan penyiaran memiliki fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan yang sehat, kontrol dan perekat sosial.

"Karena pada Pasal 5 disebutkan bahwa penyiaran diarahkan untuk menjaga dan meningkatkan moralitas dan nilai agama serta jati diri bangsa dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1008 seconds (0.1#10.140)