Anggota DPR Jadi Langganan KPK, Sistem Rekrutmen Parpol Dikritik
A
A
A
JAKARTA - Maraknya anggota DPR yang ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi keprihatinan banyak pihak.
Kini, KPK tengah membidik Anggota Komisi V dari Fraksi Golkar Budi Supriyanto dalam kasus dugaan suap pengamanan proyek jalan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Pengamat Politik IndoStrategi Pangi Syarwi Chaniago mengatakan, banyaknya anggota DPR yang ditetapkan menjadi tersangka korupsi menunjukkan bahwa proses kaderisasi dan rekrutmen kader tidak benar-benar dilakukan oleh partai politik.
"Partai politik gagal menyeleksi dan mengirim kader terbaiknya ke parlemen," kata Pangi kepada Sindonews, Rabu (2/3/2016).
Pangi juga mengkritisi pemilu legislatif (Pileg) dengan mekanisme proporsional terbuka yang berpotensi besar meloloskan kader-kader tak berkualitas menjadi anggota DPR.
Dengan mekanisme proporsional terbuka, calon legistaif berdasarkan suara terbesar akan terpilih jadi anggota DPR. Karenanya dengan mekanisme tersebut, kader-kader terbaik yang dimiliki partai tidak bisa melaju ke parlemen.
"Banyak kader-kader yang dikirim ke parlemen adalah kader oplosan," tegas Pangi.
PILIHAN:
Fadli Zon Tak Ingin Pemerintah Adopsi Internal Security Act
Kantornya Digeledah KPK, Ini Respons Mendagri
Kini, KPK tengah membidik Anggota Komisi V dari Fraksi Golkar Budi Supriyanto dalam kasus dugaan suap pengamanan proyek jalan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Pengamat Politik IndoStrategi Pangi Syarwi Chaniago mengatakan, banyaknya anggota DPR yang ditetapkan menjadi tersangka korupsi menunjukkan bahwa proses kaderisasi dan rekrutmen kader tidak benar-benar dilakukan oleh partai politik.
"Partai politik gagal menyeleksi dan mengirim kader terbaiknya ke parlemen," kata Pangi kepada Sindonews, Rabu (2/3/2016).
Pangi juga mengkritisi pemilu legislatif (Pileg) dengan mekanisme proporsional terbuka yang berpotensi besar meloloskan kader-kader tak berkualitas menjadi anggota DPR.
Dengan mekanisme proporsional terbuka, calon legistaif berdasarkan suara terbesar akan terpilih jadi anggota DPR. Karenanya dengan mekanisme tersebut, kader-kader terbaik yang dimiliki partai tidak bisa melaju ke parlemen.
"Banyak kader-kader yang dikirim ke parlemen adalah kader oplosan," tegas Pangi.
PILIHAN:
Fadli Zon Tak Ingin Pemerintah Adopsi Internal Security Act
Kantornya Digeledah KPK, Ini Respons Mendagri
(kri)