Berantas Narkoba, DPR Minta Pegawai KPK Tes Urine

Selasa, 01 Maret 2016 - 11:45 WIB
Berantas Narkoba, DPR...
Berantas Narkoba, DPR Minta Pegawai KPK Tes Urine
A A A
JAKARTA - Pemberantasan narkoba perlu dilakukan secara menyeluruh, termasuk kepada semua pegawai di lembaga negara. Bahkan, pegawai di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga perlu dilakukan tes urine narkoba.

Upaya ini perlu dilakukan menyusul ditangkapnya sejumlah orang dari berbagai instansi dan di tempat berbeda terkait narkoba.

"Semua lembaga termasuk KPK perlu dites urine," ujar‎ anggota Komisi III DPR, Junimart Girsang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/3/2016).

Sebelumnya, sebanyak 33 orang ditangkap dalam razia narkoba di Kompleks Kostrad, Tanah Kusir, Jakarta Selatan, Senin 22 Februari 2016.

33 orang yang ditangkap itu di antaranya 19 orang oknum anggota TNI, lima oknum anggota Polri, delapan warga sipil dan anggota DPR dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang juga putra Wakil Presiden Hamzah Haz era Megawati Soekarnoputri, Ivan Haz.

Selain itu, Senin 22 Februari 2016 lalu, tiga pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diamankan Polrestro Jakarta Utara di Alfamart Harco Mangga Dua. Di dalam mobil ketiganya, terdapat diduga narkoba. Namun, mereka dilepaskan Polrestro Jakarta Utara.

Baca: Berantas Narkoba, BNN Diminta Fokus ke Internal TNI.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1352 seconds (0.1#10.140)