Mendagri Sebut Sejumlah Manfaat KTP Anak
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berencana menerbitkan Kartu Identitas Anak (KIA) bagi anak usia 0 sampai 17 tahun kurang sehari.
Kartu Tanda Penduduk (KTP) anak-anak itu diyakini memiliki berbagai manfaat. Salah satunya, jika anak telah berusia 17 tahun, KIA itu bisa menjadi KTP.
"Untuk anak SMP misalnya, punya KTP, mau punya rekening bank sendiri. Mau sekolah mewajibkan menabung tidak harus pakai KTP orangtua dia bisa menabung, ya bisa urus apa-apalah," kata Mendagri Tjahjo Kumolo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/2/2016).
Diketahui, hal demikian diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 tentang KIA. "Kalau dia harus ke luar negeri misalnya urus paspor yang dibawa dapat kartu sehat, kartu pintar," tutur Tjahjo.
Lebih lanjut dia mengatakan, kementeriannya saat ini sudah melakukan persiapan untuk 50 kota. "Dan harus diingat, bahwa kami mengadopsi 10 daerah tingkat II yang sebelumnya sudah punya inisiatif anak itu didata identitasnya. 10 (daerah) ini kami buat supaya seragam, kami keluarkan peraturan supaya ini bisa berskala nasional," pungkasnya.
Kartu Tanda Penduduk (KTP) anak-anak itu diyakini memiliki berbagai manfaat. Salah satunya, jika anak telah berusia 17 tahun, KIA itu bisa menjadi KTP.
"Untuk anak SMP misalnya, punya KTP, mau punya rekening bank sendiri. Mau sekolah mewajibkan menabung tidak harus pakai KTP orangtua dia bisa menabung, ya bisa urus apa-apalah," kata Mendagri Tjahjo Kumolo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/2/2016).
Diketahui, hal demikian diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016 tentang KIA. "Kalau dia harus ke luar negeri misalnya urus paspor yang dibawa dapat kartu sehat, kartu pintar," tutur Tjahjo.
Lebih lanjut dia mengatakan, kementeriannya saat ini sudah melakukan persiapan untuk 50 kota. "Dan harus diingat, bahwa kami mengadopsi 10 daerah tingkat II yang sebelumnya sudah punya inisiatif anak itu didata identitasnya. 10 (daerah) ini kami buat supaya seragam, kami keluarkan peraturan supaya ini bisa berskala nasional," pungkasnya.
(maf)