Partai yang Ngotot Revisi UU KPK Akan Ditinggal Rakyat
A
A
A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunda pembahasan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tetang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, sikap DPR baru akan ditentukan pada rapat paripurna yang akan digelar siang ini. Apakah DPR akan sejalan dengan sika Presiden?
Politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengaku optimistis DPR akan memiliki sikap sama soal revisi UU KPK. Bahkan dia mengingatkan tujuh fraksi pendukung revisi UU KPK untuk tidak menentang kehendak rakyat.
"Kepada partai yang ngotot, apapun penjelasan kalian ingat ini adalah reformasi. Rakyat sudah sangat cerdas. Kalian masih ngotot lagi, siap-siap kalian akan ditinggalkan oleh rakyat," ucap Ruhut saat dikonfirmasi, Selasa (23/2/2016).
Hingga kini, tiga dari 10 fraksi di DPR tercatat menolak revisi UU KPK. Ketiganya yakni Gerindra, PKS dan Partai Demokrat. Sementara itu, PDIP, PKB, Hanura, Nasdem, PKB, PPP dan PAN paling getol mendorong revisi UU KPK dipercepat.
Ruhut mengatakan, kelahiran KPK merupakan pengejawantahan kehendak rakyat yang sudah jengah terhadap korupsi.
Menurut dia, hingga kini keberadaan KPK masih menjadi harapan besar bagi rakyat untuk mewujudkan mimpi Indonesia bersih dari korupsi. "Harus diingat lahirnya KPK itu di eranya ibu Megawati. Karena itu saya senang saat ini sudah berubah, kita tetap save KPK," ucap Ruhut.
PILIHAN:
Kejagung Resmi Hentikan Kasus Novel Baswedan
Namun, sikap DPR baru akan ditentukan pada rapat paripurna yang akan digelar siang ini. Apakah DPR akan sejalan dengan sika Presiden?
Politikus Partai Demokrat Ruhut Sitompul mengaku optimistis DPR akan memiliki sikap sama soal revisi UU KPK. Bahkan dia mengingatkan tujuh fraksi pendukung revisi UU KPK untuk tidak menentang kehendak rakyat.
"Kepada partai yang ngotot, apapun penjelasan kalian ingat ini adalah reformasi. Rakyat sudah sangat cerdas. Kalian masih ngotot lagi, siap-siap kalian akan ditinggalkan oleh rakyat," ucap Ruhut saat dikonfirmasi, Selasa (23/2/2016).
Hingga kini, tiga dari 10 fraksi di DPR tercatat menolak revisi UU KPK. Ketiganya yakni Gerindra, PKS dan Partai Demokrat. Sementara itu, PDIP, PKB, Hanura, Nasdem, PKB, PPP dan PAN paling getol mendorong revisi UU KPK dipercepat.
Ruhut mengatakan, kelahiran KPK merupakan pengejawantahan kehendak rakyat yang sudah jengah terhadap korupsi.
Menurut dia, hingga kini keberadaan KPK masih menjadi harapan besar bagi rakyat untuk mewujudkan mimpi Indonesia bersih dari korupsi. "Harus diingat lahirnya KPK itu di eranya ibu Megawati. Karena itu saya senang saat ini sudah berubah, kita tetap save KPK," ucap Ruhut.
PILIHAN:
Kejagung Resmi Hentikan Kasus Novel Baswedan
(dam)