Fahri Hamzah: Mungkin Agus Rahardjo Frustasi

Senin, 22 Februari 2016 - 12:07 WIB
Fahri Hamzah: Mungkin...
Fahri Hamzah: Mungkin Agus Rahardjo Frustasi
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah menduga‎ Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo sedang frustasi sehingga mengancam untuk mundur dari jabatannya.

Seperti diketahui, Agus mengancam mundur dari jabatannya jika revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK tetap dilakukan.

Fahri berpendapat bahwa yang memimpin pemberantasan korupsi di Indonesia adalah Presiden Joko Widodo (Jokowi), bukan Agus Rahardjo. Oleh karena itu, kata dia, Presiden Jokowi yang seharusnya memiliki konsep dalam pemberantasan korupsi.

‎"Karena rentang dari kekuasaan itu jauh lebih besar daripada rentang kekuasaan lembaga-lembaga lain terutama di dalam eksekusi, itu lah sebabnya presiden lah yang harus memimpin," ujar politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (22/2/2016). (Baca juga: Agus Rahardjo Ancam Mundur jika Revisi UU KPK Dilanjutkan)

Dia menambahkan, pengelolaan uang negara yang diawasi Presiden Jokowi pun lebih besar dibandingkan Agus Rahardjo. "Artinya kekuasaan itu ada pada Presiden," ujar Fahri.

Dengan begitu, kata dia, seharusnya Presiden yang memiliki konsep agar uang negara tidak dikorupsi. Menurut dia, Presiden Jokowi yang harus memimpin pemberantasan korupsi, bukan Agus Rahadjo.

‎"Dia harus memimpin kita semua memberantas korupsi, jadi jangan di balik ini situasinya, saya mengerti Pak Agus mungkin karena dia frustasi, dia enggak ngerti cara bekerja," katanya.


PILIHAN:


Ketua KPK Ancam Mundur, Begini Reaksi Ketua DPR
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1396 seconds (0.1#10.140)