SBY: 70 Persen Netizen Tolak Revisi UU KPK

Minggu, 21 Februari 2016 - 02:07 WIB
SBY: 70 Persen Netizen...
SBY: 70 Persen Netizen Tolak Revisi UU KPK
A A A
DEPOK - Ketua Umum Partai Demokrat dan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono menanggapi 26 pendapat para netizen yang hadir dalam diskusi "Perlukah Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) Direvisi". Rata – rata, para netizen yanhg hadir menyuarakan pendapatnya menolak revisi UU KPK.

"Kita berharap suara Netizen suara rakyat bisa didengar, bukan hanya oleh Presiden, DPR RI, tapi semua pemimpin lembaga negara penegak hukum. Saudara-saudara kita di seluruh tanah air. Saya menyimak seksama pandangan netizen, saya catat akan sangat berguna. Terutama bagi partai Demokrat di dalam memantabkan sikap dan posisi sangat penting ini,” tegas SBY di Rafless Hills Cibubur, Depok, Sabtu (19/2/2016).

Ia menambahkan isu ini sudah menjadi perhatian seluruh rakyat. Ia mengapresiasi para netizen yang menjadi pengikutnya (follower) baik di media sosial Facebook dan Twitter. SBY menyebut ada 70 persen netizen yang menolak revisi UU KPK.

"Kegiatan ini sebenarnya bukan untuk saya, tapi untuk negara. Pemerintah, DPR RI dan lembaga lainnya," katanya.

"Saya berharap pemerintah mendengar. Saya senang, para netizen bukan hanya respond akun twitter dan FB, ribuan suara masuk dalam waktu 26 jam lepaskan pendapat. Sampaikan peta dan anatomi bahwa kurang lebih 70 persen tak setuju dilakukan revisi UU KPK. 12 persen setuju dengan catatan untuk diperkuat. 18 persen lain –lain tak langsung menyampaikan intinya," tambahnya.

Ia mengklaim bahwa suara netizen mewakili jutaan suara dan pendapat rakyat Indonesia. Netizen menyampaikan pandangan secara jernih, bebas, logis, dan tanpa kepentingan politik.

"Saya yakin rakyat Indonesia kedepan negara ini makin bersih dan bebas dari korupsi. Asumsi saya, ini sebagai semangat bagi penyelenggara negara baik walikota, gubernur, bupati, DPR, dan lembaga lainnya. Saya tahu publik sangat peduli dengan tegas dan jelas," paparnya.

Ia berharap agar tidak ada pelemahan terhadap KPK karena hal itu menentukan masa depan bangsa kedepan.

"Saya mengerti pendapat netizen yang muda-muda ini ingin masa depan cerah. Kalau pemberantasan tak agresif lalu pandang bulu maka masa depan bangsa bisa tak cerah. Memang berat, apalagi kalau dilemahkan dikendurkan bagaimana nasib negara kita di masa depan. Saya berterimakasih, saya akan teruskan ke forum, baik DPR maupun pemerintah," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Terima Banyak Komplain,...
Terima Banyak Komplain, Komisi III DPR Usul Dewas Ajukan Revisi RUU KPK
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPP
Aksi Tuntut Revisi UU...
Aksi Tuntut Revisi UU ITE
UU ASN Disahkan, Begini...
UU ASN Disahkan, Begini Nasib 2,3 Juta Pegawai Honorer
Aksi Wartawan Tolak...
Aksi Wartawan Tolak Revisi UU Penyiaran di DPR RI
Revisi UU KPK Dinilai...
Revisi UU KPK Dinilai Langgar Asas Pembentukan Undang-Undang
Berita Terkini
TNI Lahir dari Rahim...
TNI Lahir dari Rahim Rakyat, Jadikan Pilar Persatuan dan Pembangunan Bangsa
2 jam yang lalu
Waketum PSI: Menghormati...
Waketum PSI: Menghormati Presiden Sebelumnya adalah Tradisi Demokrasi
2 jam yang lalu
Menurunkan Prevalensi...
Menurunkan Prevalensi Stunting
3 jam yang lalu
Silaturahmi Itu Perintah...
Silaturahmi Itu Perintah Agama, Jubir PSI: Kok Malah Dicurigai?
3 jam yang lalu
Ridwan Kamil Ternyata...
Ridwan Kamil Ternyata Telah Laporkan Lisa Mariana ke Mabes Polri pada 11 April 2025
4 jam yang lalu
Saksikan Malam Ini di...
Saksikan Malam Ini di 30 Menit Bersama Kabinet Merah Putih Ngobrol Sehat dengan Menteri Kesehatan Bersama Desvita Bionda, Hanya di iNews
5 jam yang lalu
Infografis
AS Tolak Rencana Inggris...
AS Tolak Rencana Inggris untuk Kirim Pasukan ke Ukraina
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved