Kementerian Agama Konsisten Tegas Tolak LGBT

Jum'at, 19 Februari 2016 - 18:41 WIB
Kementerian Agama Konsisten...
Kementerian Agama Konsisten Tegas Tolak LGBT
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama konsisten menolak melayani perkawinan sejenis yang didengungkan kaum Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Penolakan itu berdasarkan Undang-undang Perkawinan.

Penolakan ini ditegaskan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin saat Pertemuan Terbatas membahas keberadaan LGBT di Indonesia dengan Dewan Pertimbangan Presiden yang dipimpin oleh anggota Wantimpres KH Hasyim Muzadi di Jakarta, Rabu 18 Februari lalu.

Selain Menag, hadir sebagai pemapar Menkes Nila F Moeloek, Pejabat Eselon I dari Kemensos dan Kominfo mewakili menterinya masing-masing, akedemisi Adian Husaini dan Pendakwah Bachtiar Nasir.

Menurut Menteri Agama, pertimbangan kebijakan tersebut diambil setelah mengakomodir suara ormas keagamaan penolak LGBT dan menampung suara kelompok lain pendukung LGBT.

"(Kementerian Agama) lalu melakukan kajian tersendiri melalui Balitbang atas persoalan ini,” tutur Menteri Agama.

Selain menolak melayani perkawinan sejenis, Kementerian Agama mengeluarkan kebijakan untuk memperkuat benteng keluarga melalui edukasi pranikah dan optimalisasi Badan Penasehat, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4). Serta melakukan sinergi dengan ormas keagamaan memberikan pemahaman yang produktif tentang LGBT.

Dalam implementasi kebijakan, Kementerian Agama akan memasukkan materi LGBT dalam pelajaran di lembaga pendidikan Islam, menggalakkan program edukasi dan kursus pranikah. Serta mempromosikan bahwa pernikahan adalah lembaga sakral yang mewujudkan ketenteraman jiwa.
(hyk)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0629 seconds (0.1#10.140)