Ngotot Revisi UU KPK, Jargon Partai Wong Cilik PDIP Dipertanyakan

Jum'at, 19 Februari 2016 - 09:02 WIB
Ngotot Revisi UU KPK,...
Ngotot Revisi UU KPK, Jargon Partai Wong Cilik PDIP Dipertanyakan
A A A
JAKARTA - Langkah sejumlah partai politik (Parpol) di DPR yang ngotot ingin merevisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipertanyakan.

Dari 10 fraksi partai politik di DPR, Saor menilai hanya 3 fraksi yang menolak rencana revisi tersebut, di antaranya Gerindra, PKS dan Partai Demokrat. Sementara PDIP, selaku partai pemenang pemilu justru dinilainya paling ngotot untuk mendorong adanya revisi.

"Apakah karena kadernya (PDIP) ini ditangkapi KPK, jadi ngotot," ucap Aktivis antikorupsi Saor Siagian dalam diskusi Polemik di Gedung MNC, Kamis (18/2/2016) malam.

Sebagai partai yang merepresentasikan kedekatannya dengan wong cilik, kata Saor, PDIP seharusnya mengerti aspirasi rakyat yang kini mulai resah dengan polemik revisi UU KPK.

Terlebih, masyarakat juga sudah bosan dengan kejahatan korupsi yang dinilai Saor setara dengan kejahatan terorisme dan narkoba. "Ini justru yang menjadi motor (revisi UU KPK) malah dari PDIP. Logikanya kalau mau perbaiki, dorong dulu penguatan. Kalau pemerintah tak mau berinisiatif, sebagai wakil rakyat seharusnya DPR bisa menolak," tegas Saor.

PILIHAN:

Ini Kata Mantan Penasihat KPK Soal Revisi UU KPK

Ruhut Akui SBY Sering Dikambinghitamkan Pemerintah
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.0662 seconds (0.1#10.140)