Jika Jokowi Akhirnya Tolak Revisi UU KPK, Hanura Manut
A
A
A
JAKARTA - Fraksi Hanura di DPR akan mengikuti sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) jika pada akhirnya tak sepakat dilakukannya revisi Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sekretaris Fraksi Hanura di DPR Dadang Rusdiana mengatakan bahwa politik itu dinamis. Sehingga, tak menutup kemungkinan ada fraksi yang berubah sikap nantinya.
"Tergantung sikap presiden. Kalau presiden firm bisa lanjut, tapi kalau enggak, kita enggak berani ngambil risiko," ujar Dadang saat dihubungi wartawan, Kamis (18/2/2016).
Menurut dia, seperti apa sikap Presiden Jokowi nantinya sangat menentukan nasib revisi UU KPK tersebut. "Karena pendukung revisi UU KPK ini parpol pendukung pemerintah," ucapnya.
Dia berharap, semua fraksi di DPR menyetujui terlebih dahulu revisi UU KPK disahkan melalui Rapat Paripurna sebagai inisiatif DPR. Setelah itu, baru mendengarkan pendapat atau sikap Presiden Jokowi terhadap revisi itu.
PILIHAN:
Dalami Kasus Suap di Kementerian PUPR, KPK Periksa Politikus PKB
Demokrat Pastikan Tolak Revisi UU KPK di Rapat Paripurna
Sekretaris Fraksi Hanura di DPR Dadang Rusdiana mengatakan bahwa politik itu dinamis. Sehingga, tak menutup kemungkinan ada fraksi yang berubah sikap nantinya.
"Tergantung sikap presiden. Kalau presiden firm bisa lanjut, tapi kalau enggak, kita enggak berani ngambil risiko," ujar Dadang saat dihubungi wartawan, Kamis (18/2/2016).
Menurut dia, seperti apa sikap Presiden Jokowi nantinya sangat menentukan nasib revisi UU KPK tersebut. "Karena pendukung revisi UU KPK ini parpol pendukung pemerintah," ucapnya.
Dia berharap, semua fraksi di DPR menyetujui terlebih dahulu revisi UU KPK disahkan melalui Rapat Paripurna sebagai inisiatif DPR. Setelah itu, baru mendengarkan pendapat atau sikap Presiden Jokowi terhadap revisi itu.
PILIHAN:
Dalami Kasus Suap di Kementerian PUPR, KPK Periksa Politikus PKB
Demokrat Pastikan Tolak Revisi UU KPK di Rapat Paripurna
(kri)