Pemberantasan Terorisme Diminta Jangan seperti Syuting Sinetron
A
A
A
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) meminta penindakan yang dilakukan Densus 88 Antiteror Polri terhadap pelaku terorisme tak seperti syuting sinetron.
Kritikan itu disampaikan Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam sebuah diskusi bertajuk revisi Undang-undang Antiterorisme di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/2/2016).
Neta berpendapat, penindakan aparat kepolisian terhadap para pelaku teror di kawasan Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu, seperti syuting sinetron. "Dimana-mana berlomba jadi bintang filmnya," kata Neta.
Menurut dia, seharusnya aparat kepolisian atau Densus 88 melakukan operasi senyap dalam menindak terduga atau pelaku tindak pidana terorisme. "Isu terorisme sering dijadikan popularitas dan kenaikan pangkat," ucapnya.
Hal senada dikatakan oleh Anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid. "Isu terorisme jangan jadi bahan pencitraan masing-masing sektor," tutur Jazilul dalam kesempatan yang sama.
Menurut dia, penguatan koordinasi antara institusi yang terkait dengan pemberantasan tindak pidana terorisme perlu dimasukkan sebagai salah satu poin di revisi UU Antiteror. Dia juga berpendapat bahwa penanggulangan paham radikalisasi melalui kurikulum sekolah juga penting.
PILIHAN:
PKB Nilai Fraksi yang Menolak Revisi UU KPK Pencitraan
Perindo Diminta Pintar Jaga Peluang
Kritikan itu disampaikan Ketua Presidium IPW Neta S Pane dalam sebuah diskusi bertajuk revisi Undang-undang Antiterorisme di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/2/2016).
Neta berpendapat, penindakan aparat kepolisian terhadap para pelaku teror di kawasan Sarinah, Thamrin, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu, seperti syuting sinetron. "Dimana-mana berlomba jadi bintang filmnya," kata Neta.
Menurut dia, seharusnya aparat kepolisian atau Densus 88 melakukan operasi senyap dalam menindak terduga atau pelaku tindak pidana terorisme. "Isu terorisme sering dijadikan popularitas dan kenaikan pangkat," ucapnya.
Hal senada dikatakan oleh Anggota DPR dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Jazilul Fawaid. "Isu terorisme jangan jadi bahan pencitraan masing-masing sektor," tutur Jazilul dalam kesempatan yang sama.
Menurut dia, penguatan koordinasi antara institusi yang terkait dengan pemberantasan tindak pidana terorisme perlu dimasukkan sebagai salah satu poin di revisi UU Antiteror. Dia juga berpendapat bahwa penanggulangan paham radikalisasi melalui kurikulum sekolah juga penting.
PILIHAN:
PKB Nilai Fraksi yang Menolak Revisi UU KPK Pencitraan
Perindo Diminta Pintar Jaga Peluang
(kri)