Mayoritas Anggota Komisi I dan III DPR Dukung Revisi UU Terorisme

Selasa, 16 Februari 2016 - 13:04 WIB
Mayoritas Anggota Komisi...
Mayoritas Anggota Komisi I dan III DPR Dukung Revisi UU Terorisme
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin mengungkapkan mayoritas anggota Komisi I dan Komisi III DPR sepakat Undang-undang Terorisme untuk direvisi.

Pernyataan Hasanuddin mengacu atas hasil rapat pertemuan Komisi I dan Komisi III DPR dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Panjaitan di Gedung DPR, Senin 15 Februari 2016.

"Dari hasil diskusi kemarin saya kira 95% dari seluruh anggota ya kira2 sepakat Undang-Undang Antiterorisme itu harus direvisi," ujar Hasanuddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (16/2/2016).

Dia mengatakan saat ini pemerintah masih melakukan persiapan, yakni pada tahap pengumpulan data.

Menurut dia, pemerintah juga akan menentukan ketentuan yang akan direvisi berdasarkan atas berbagai masukan.

"Kalau itu sudah jadi barangkali nanti itu akan dikirim Amanat Presidennya ke DPR. Dan kemudian itu akan diselesaikan di DPR bersama pemerintah," tuturnya.

Dia menjelaskan kepastian untuk merevisi UU tersebut bergantung keputusan Presiden Jokowi.

"Kalau untuk penentuan hasilnya tergantung kesiapan dan sejauh mana pemerintah sudah siap," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.


PILIHAN:
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7532 seconds (0.1#10.140)