Menteri Susi Diimbau Hati-hati Proses Kapal Pencuri Ikan

Sabtu, 13 Februari 2016 - 04:47 WIB
Menteri Susi Diimbau...
Menteri Susi Diimbau Hati-hati Proses Kapal Pencuri Ikan
A A A
JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti diingatkan agar hati-hati dalam melakukan proses hukum terhadap kapal yang diduga mencuri ikan di perairan Indonesia, termasuk terhadap kapal Silver Sea II berbendera Thailand.

Hingga saat ini kapal MV Silver Sea II beserta nakhodanya, Yotin Kuarabiab dan awak kapalnya masih ditahan di Sabang, Aceh, sejak Agustus 2015 lalu atas tuduhan pencurian ikan.

Anggota Komisi IV DPR Firman Soebagyo berharap, kasus penangkapan kapal-kapal itu jangan sampai seperti proses hukum terhadap terduga pembakaran hutan dan lahan belum lama ini yang bebas karena alat bukti tak mencukupi.

"Itulah yang selalu saya sampaikan kepada menteri, hati-hati mengenai masalah penangkapan ini, ‎ini kan kayak kasus kebakaran hutan ini kan, jangan salahkan hakimnya, karena fakta hukumnya enggak kuat," kata Firman Soebagyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat 12 Februari 2016.

‎Lebih lanjut dia mengatakan, proses hukum yang dilakukan penyidik pegawai negeri sipil (PPNS) Kementerian Kelautan dan Perikanan terhadap kapal itu harus didukung data dan fakta yang mencukupi.

"Ketika nanti ternyata itu tidak benar, yang disampaikan Yusril (Kuasa hukum kapal MV Silver Sea II) benar, ini kan bisa menimbulkan persoalan baru, nah ini kan sebab akibat, kerugian yang disebabkan akibat dari tindakan bisa disomasi juga oleh mereka," ucapnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7255 seconds (0.1#10.140)