Polri Jemput Paksa Tersangka Kasus Kondensat di Singapura

Jum'at, 12 Februari 2016 - 13:32 WIB
Polri Jemput Paksa Tersangka...
Polri Jemput Paksa Tersangka Kasus Kondensat di Singapura
A A A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan memanggil paksa mantan pemilik PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) Honggo Wendratno.

Honggo adalah satu dari tiga tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang terkait jual beli kondensat yang melibatkan Badan Pelaksana Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) dan PT TPPI.

"Saya akan panggil paksa dengan tersangka Honggo yang ada di Singapura," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Bambang Waskito di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (12/2/2016).

Menurut Bambang, pemanggilan paksa Honggo dilakukan melalui Divisi Hubungan Internasional Polri. Bareskrim Polri akan menerbitkan juga surat red notice sehingga semua kepolisian di negara lain dapat membantu memulangkan Honggo.

"Karena statusnya sudah tersangka, jadi sangat mudah memulangkan walaupun perlu recovery (penanganan kesehatan) dari dokternya," katanya.

Dia menambahkan saat ini Honggo Windratno masih di Singapura untuk menjalani operasi bypass jantung. (Baca juga: Eks Kepala BP Migas Ditahan, Pengacara Sebut Bareskrim Tak Adil)

Menurut dia, kepolisian akan melakukan meminta keterangan Honggo untuk memastikan apakah selama ini tersangka menjalani perawatan atau liburan.

"Kalau dokter menyatakan harus recovery satu tahun ya kita tidak bisa paksakan daripada dipaksakan ada apa-apa kembali, kita yang disalahkan. Tapi kalau di sana jalan-jalan kita segera lakukan upaya penjemputan," ucap Bambang.


PILIHAN:

Setelah Demokrat, PKS Tolak Lanjutkan Revisi UU KPK
(dam)
Berita Terkait
10 Produsen Migas Terbesar...
10 Produsen Migas Terbesar yang Berada di Indonesia
Urgensi Revisi UU Migas...
Urgensi Revisi UU Migas No. 22/2001: Langkah Strategis Menuju Ketahanan Energi Nasional
Realisasi Produksi Migas...
Realisasi Produksi Migas PHE ONWJ
SKK Migas Gelar Supply...
SKK Migas Gelar Supply Chain & National Capacity Summit 2024
ENRG Tegaskan Komitmen...
ENRG Tegaskan Komitmen Transparansi, Kinerja Investasi, dan Prospek Bisnis Berkelanjutan
28 Kesepakatan Migas...
28 Kesepakatan Migas Berpotensi Datangkan Penerimaan Rp35 Triliun
Berita Terkini
Dokter Tifa Klaim Simpan...
Dokter Tifa Klaim Simpan Bukti Kejanggalan Ijazah Jokowi Meski Eksepsinya Diterima
Sudaryono Jadi Kepala...
Sudaryono Jadi Kepala BGN, Aktivis 98 Yakin Program MBG Jadi Lebih Baik
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
PSHKP Resmi Diluncurkan,...
PSHKP Resmi Diluncurkan, Siap Perkuat Tata Kelola Hukum dan Keuangan Publik
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved