Polri Jemput Paksa Tersangka Kasus Kondensat di Singapura

Jum'at, 12 Februari 2016 - 13:32 WIB
Polri Jemput Paksa Tersangka...
Polri Jemput Paksa Tersangka Kasus Kondensat di Singapura
A A A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri akan memanggil paksa mantan pemilik PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) Honggo Wendratno.

Honggo adalah satu dari tiga tersangka kasus dugaan korupsi dan pencucian uang terkait jual beli kondensat yang melibatkan Badan Pelaksana Minyak dan Gas Bumi (BP Migas) dan PT TPPI.

"Saya akan panggil paksa dengan tersangka Honggo yang ada di Singapura," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Bambang Waskito di Gedung Bareskrim Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Jumat (12/2/2016).

Menurut Bambang, pemanggilan paksa Honggo dilakukan melalui Divisi Hubungan Internasional Polri. Bareskrim Polri akan menerbitkan juga surat red notice sehingga semua kepolisian di negara lain dapat membantu memulangkan Honggo.

"Karena statusnya sudah tersangka, jadi sangat mudah memulangkan walaupun perlu recovery (penanganan kesehatan) dari dokternya," katanya.

Dia menambahkan saat ini Honggo Windratno masih di Singapura untuk menjalani operasi bypass jantung. (Baca juga: Eks Kepala BP Migas Ditahan, Pengacara Sebut Bareskrim Tak Adil)

Menurut dia, kepolisian akan melakukan meminta keterangan Honggo untuk memastikan apakah selama ini tersangka menjalani perawatan atau liburan.

"Kalau dokter menyatakan harus recovery satu tahun ya kita tidak bisa paksakan daripada dipaksakan ada apa-apa kembali, kita yang disalahkan. Tapi kalau di sana jalan-jalan kita segera lakukan upaya penjemputan," ucap Bambang.


PILIHAN:

Setelah Demokrat, PKS Tolak Lanjutkan Revisi UU KPK
(dam)
Berita Terkait
10 Produsen Migas Terbesar...
10 Produsen Migas Terbesar yang Berada di Indonesia
Urgensi Revisi UU Migas...
Urgensi Revisi UU Migas No. 22/2001: Langkah Strategis Menuju Ketahanan Energi Nasional
Realisasi Produksi Migas...
Realisasi Produksi Migas PHE ONWJ
SKK Migas Gelar Supply...
SKK Migas Gelar Supply Chain & National Capacity Summit 2024
ENRG Tegaskan Komitmen...
ENRG Tegaskan Komitmen Transparansi, Kinerja Investasi, dan Prospek Bisnis Berkelanjutan
28 Kesepakatan Migas...
28 Kesepakatan Migas Berpotensi Datangkan Penerimaan Rp35 Triliun
Berita Terkini
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
Kejagung Limpahkan 11...
Kejagung Limpahkan 11 Tersangka Kasus POME ke Kejaksaan
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved