Campur Tangan Jokowi di Kasus AS, BW dan Novel Dikritik

Selasa, 09 Februari 2016 - 13:41 WIB
Campur Tangan Jokowi...
Campur Tangan Jokowi di Kasus AS, BW dan Novel Dikritik
A A A
JAKARTA - Campur tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam kasus ‎yang menjerat dua mantan pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad (AS) dan Bambang Widjojanto (BW) serta salah satu penyidiknya, Novel Baswedan menuai kritik. Presiden Jokowi pun diingatkan bahwa Indonesia negara hukum, bukan negara kekuasaan.

Terlebih, masih banyak pekerjaan Presiden Jokowi yang jauh lebih penting ketimbang persoalan hukum AS, BW dan Novel itu. ‎"Walaupun presiden mengangkat jaksa agung, bukan berarti jaksa agung harus diatur-atur presiden," ‎kata mantan Komisioner Komisi Kejaksaan Kaspudin Noor kepada Sindonews, Selasa (9/2/2016).

Menurut dia, Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak perlu diintervensi dalam menangani kasus tersebut. Saat ini, menurut dia, momentum Kejagung mengambil sikap secara mandiri.

Sehingga, keputusan Kejagung nantinya apakah melimpahkan kasus itu ke pengadilan, pengesampingan per‎kara demi kepentingan umum (Deponering) atau justru menerbitkan surat ketetapan penghentian penuntutan (SKPP), tanpa pengaruh dari Presiden Jokowi. Pihak KPK pun disarankan bisa menghargai kewenangan Kejagung, walaupun kasus itu menjerat mantan petinggi lembaga antikorupsi itu.

Terlebih, lanjut dia, kasus yang menjerat dua mantan petinggi KPK dan salah satu penyidiknya itu merupakan kasus tindak pidana umum (Pidum), bukan perkara korupsi. "Kalau perkara korupsi, KPK tak masalah beri pendapat, tapi ini kan pidana umum," tuturnya.

Kendati demikian, dia menilai tak menjadi masalah jika Kejagung nantinya menandatangani surat deponering atau pengabaian perkara demi kepentingan umum untuk kasus AS, BW dan Novel.

"Kalau menurut saya, sah-sah saja deponering itu sepanjang ada alasan kepentingan umum, mungkin dengan alasan polemik yang berlarut-larut, pro kontra, itu boleh saja, atau yang akhirnya mengganggu kinerja lembaga-lembaga penegak hukum," tuturnya.

Namun, dia berpendapat, ‎sebelum memutuskan deponering, Kejagung perlu bermusyawarah dengan kepolisian sebagai pihak yang melakukan penyidikan dan menerima laporan serta pihak korban. "Itu lebih bagus kalau semua pihak menerima keputusan deponering," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Presiden Jokowi memanggil Jaksa Agung HM Prasetyo dan Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti untuk mendapatkan kejelasan mengenai perkembangan kasus yang menjerat AS, BW dan Novel, Kamis 4 Februari 2016.

Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi SP mengatakan, berkaitan dengan kasus AS, BW dan Novel yang dianggap sudah lama, pemerintah mengaku akan segera mengambil keputusan.

PILIHAN:
Presiden Jokowi Ingin Move On dari Kasus AS, BW dan Novel

Pakar Pidana: SMS HT Bersifat Umum, Tak Ada Ancaman
(kri)
Berita Terkait
Abraham Samad dan Saut...
Abraham Samad dan Saut Situmorang serta Novel Baswedan Datangi Mabes Polri
ICW: Singkirkan Novel...
ICW: Singkirkan Novel Baswedan Cs, Menghambat Penanganan Kasus  
Kapolri Bakal Rekrut...
Kapolri Bakal Rekrut Novel Baswedan Jadi ASN Polri
Aksi Cukur Rambut Abraham...
Aksi Cukur Rambut Abraham Samad Usai Ketua KPK Jadi Tersangka
Wakil Ketua MPR Desak...
Wakil Ketua MPR Desak Polri Usut Tuntas Kasus Pemalsuan Label SNI
Novel Baswedan Hendak...
Novel Baswedan Hendak Tangani Kasus Tak Tuntas di KPK, Begini Kata DPR
Berita Terkini
KPK Sudah Tentukan Status...
KPK Sudah Tentukan Status Hukum Bupati Muara Enim Edison
Wamenlu Ungkap Prabowo...
Wamenlu Ungkap Prabowo Minta Maaf soal Terlambat Menerima Surat Kepercayaan Dubes
Rekrutmen Polri 2026...
Rekrutmen Polri 2026 Ketat dan Transparan, Banyak Anak Jenderal Tak Lolos Seleksi
Prabowo Tegaskan Politik...
Prabowo Tegaskan Politik Bebas Aktif saat Bertemu 8 Dubes di Istana
2 Mobil Porsche Disita...
2 Mobil Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tidak Ada di LHKPN, Unsur TPPU Didalami
KPK Konfirmasi Hasil...
KPK Konfirmasi Hasil Penggeledahan dalam Pemeriksaan Perdana Silmy Karim sebagai Tersangka
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved