Jaksa Yulianto Jangan Berlebihan Tanggapi SMS HT
A
A
A
JAKARTA - Komisioner Komisi Kejaksaan (Komjak) Ferdinand T Andi Lolo meminta Jaksa Yulianto tidak berlebihan dalam menanggapi pesan singkat yang dikirim Hary Tanoesoedibjo (HT).
"Kalau menurut saya tidak perlu dibesar-besarkan. Pelaporan Jaksa Yulianto terkait dengan SMS itu sedikit berlebihan. Bukan suatu ancaman yang besar bagi kejaksaan," ujar Andi Lolo saat dihubungi, Senin (8/2/2016).
Menurutnya, institusi yang dipimpin HM Prasetyo itu menunjukkan kelemahan terhadap kritik. Karena, pesan singkat tersebut ditanggapi kejaksaan bukan sebagai kritik, melainkan ancaman.
Jika kritik saja dianggap ancaman, Kejaksaan Agung ke depan tidak akan siap terhadap teror-teror. "Kejaksaan sebagai penegak hukum sudah harus mempersiapkan tantangan teror atau apa pun," katanya.
Bagaimanapun, harusnya Yulianto tidak terpengaruh dengan pesan singkat tersebut dan tetap fokus terhadap penegakan hukum yang masih belum dilakukan oleh Korps Adhyaksa tersebut.
"Jaksa yang profesional, jika mendapat tekanan politik yang sangat begitu besar tidak akan terpengaruh kalau bekerja secara profesional," pungkasnya.
"Kalau menurut saya tidak perlu dibesar-besarkan. Pelaporan Jaksa Yulianto terkait dengan SMS itu sedikit berlebihan. Bukan suatu ancaman yang besar bagi kejaksaan," ujar Andi Lolo saat dihubungi, Senin (8/2/2016).
Menurutnya, institusi yang dipimpin HM Prasetyo itu menunjukkan kelemahan terhadap kritik. Karena, pesan singkat tersebut ditanggapi kejaksaan bukan sebagai kritik, melainkan ancaman.
Jika kritik saja dianggap ancaman, Kejaksaan Agung ke depan tidak akan siap terhadap teror-teror. "Kejaksaan sebagai penegak hukum sudah harus mempersiapkan tantangan teror atau apa pun," katanya.
Bagaimanapun, harusnya Yulianto tidak terpengaruh dengan pesan singkat tersebut dan tetap fokus terhadap penegakan hukum yang masih belum dilakukan oleh Korps Adhyaksa tersebut.
"Jaksa yang profesional, jika mendapat tekanan politik yang sangat begitu besar tidak akan terpengaruh kalau bekerja secara profesional," pungkasnya.
(zik)