Cari-cari Kesalahan, Langkah Kejagung Dinilai Berdampak Negatif

Senin, 08 Februari 2016 - 14:15 WIB
Cari-cari Kesalahan,...
Cari-cari Kesalahan, Langkah Kejagung Dinilai Berdampak Negatif
A A A
JAKARTA - Pakar ilmu pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Mudzakir menilai kasus restitusi pajak Mobile 8 sebagai sesuatu yang samar tetapi dicari-cari oleh Kejaksaan Agung.

Dia pun menilai kasus tersebut terkesan diada-adakan. "Menurut saya jaksa jangan mengalihkan pada perkara pokok. Padahal tidak ada tindak pidana pokoknya," kata Mudzakir kepada Sindonews, Senin (8/2/2016).

Dia mengingatkan jangan juga Kejaksaan Agung (Kejagung) kemudian malah sibuk dengan persoalan SMS yang dikirim Hary Tanoesoedibjo (HT). (Baca juga: Pakar Pidana: SMS HT Bersifat Umum, Tak Ada Ancaman)

Mudzakir kemudian mencontohkan kasus yang menjerat penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Menurut dia, meski proses hukum kasus itu sudah berjalan namun Kejaksaan Agung malah ingin menarik surat dakwaan atau menghentikan kasus tersebut.

Sedangkan kasus mobile 8 yang dinilai masih samar-samar, kata dia, namun dikejar habisan-habisan oleh Kejagung. Mudzakir menilai langkah Kejagung berimbas negatif terhadap penegakan hukum di Indonesia.

"Nah ini seperti perkara yang hanya di dunia maya, yang penghinaan dan lain-lain, tapi dikejar-kejar sampai sekarang ini. Ini yang menurut saya kurang menjadi sehat untuk proses penegakan hukum kita," tuturnya.


PILIHAN:

Prabowo: Semakin Besar Partai Jangan Makin Sombong
(dam)
Berita Terkait
Lewat Restorative Justice,...
Lewat Restorative Justice, Jampidum Hentikan Kasus Pencemaran Nama Baik
Penyidik Polres Depok...
Penyidik Polres Depok Serahkan Ketua PKB Depok ke Kejaksaan
Diduga Lecehkan Kejaksaan,...
Diduga Lecehkan Kejaksaan, Alvien Lim Dilaporkan Ke Polda Jatim
Silfester Matutina Tak...
Silfester Matutina Tak Kunjung Dieksekusi Bisa Merusak Reputasi Kejaksaan Agung
Sebut Kejaksaan Sarang...
Sebut Kejaksaan Sarang Mafia, Pengacara Alvin Lim Dipolisikan
Kliennya Diputus Bebas,...
Kliennya Diputus Bebas, Faomasi Apreasiasi Independensi Majelis Hakim PN Jakut
Berita Terkini
Kepala BGN Nanik Deyang...
Kepala BGN Nanik Deyang Pastikan Anak Orang Kaya Tak Akan Dapat MBG Lagi
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Infografis
4.155 Peserta Lolos...
4.155 Peserta Lolos PPPK Paruh Waktu Kemenag, Ini Langkah Selanjutnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved