Pakar Pidana: SMS HT Bersifat Umum, Tak Ada Ancaman

Senin, 08 Februari 2016 - 11:37 WIB
Pakar Pidana: SMS HT...
Pakar Pidana: SMS HT Bersifat Umum, Tak Ada Ancaman
A A A
JAKARTA - Pakar hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Mudzakir menilai pesan singkat atau short message service (SMS) yang dikirim CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo (HT) kepada Kepala Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung, Yulianto dinilai bersifat umum.

Bahkan, Mudzakir menyebut tidak ada unsur penghinaan maupun ancaman dalam isi SMS tersebut. "Yang begitu-begitu itu yang SMS ditulis Hary Tanoe itu menurut saya tidak menghina, (intervensi) juga enggak masuk," kata Mudzakir saat dihubungi Sindonews, Senin (8/2/2016). (Baca juga: HT Buka-bukaan Soal Isi SMS yang Dikirim ke Yulianto)

Terkait redaksional SMS HT yang menyatakan "jika saya berkuasa", Mudzakir mengatakan hal itu wajar sebagai pribadi yang memiliki aktivitas di bidang politik.

Menurut dia, orang yang berpolitik, ujung-ujungnya akan memilih kekuasaan sebagai tujuannya sehingga tidak perlu dibesar-besarkan oleh Korps Kejaksaan.

Sebaliknya, korps yang dipimpin HM Prasetyo diminta fokus menangani kasus pidana. "Siapapun politik kan ujungnya berkuasa. Itu tergantung pada imannya jaksa saja. Kalau jaksa imannya kuat ya logika macam apa enggak bakal mau (terpengaruh)," kata Mudzakir. (Baca juga: Merasa Dicemarkan, HT Juga Laporkan Jaksa Agung ke Bareskrim)

Pada Jumat 5 Februari 2016 lalu, HT melaporkan Jaksa Yulianto dan Jaksa Agung HM Prasetyo ke Badan Reserse Kriminal Polri karena merasa nama baiknya dicemarkan.

Langkah tersebut ditempuh HT menyikapi tindakan Yulianto yang menuduhnya mengancam dan melaporkannya ke Bareskrim terkait SMS tersebut. (Baca juga: Tanggapan Jaksa Agung setelah Dilaporkan ke Bareskrim)

PILIHAN:

Prabowo: Semakin Besar Partai Jangan Makin Sombong
(dam)
Berita Terkait
Lewat Restorative Justice,...
Lewat Restorative Justice, Jampidum Hentikan Kasus Pencemaran Nama Baik
Penyidik Polres Depok...
Penyidik Polres Depok Serahkan Ketua PKB Depok ke Kejaksaan
Diduga Lecehkan Kejaksaan,...
Diduga Lecehkan Kejaksaan, Alvien Lim Dilaporkan Ke Polda Jatim
Silfester Matutina Tak...
Silfester Matutina Tak Kunjung Dieksekusi Bisa Merusak Reputasi Kejaksaan Agung
Sebut Kejaksaan Sarang...
Sebut Kejaksaan Sarang Mafia, Pengacara Alvin Lim Dipolisikan
Kliennya Diputus Bebas,...
Kliennya Diputus Bebas, Faomasi Apreasiasi Independensi Majelis Hakim PN Jakut
Berita Terkini
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Sony Sonjaya Siap Jadi...
Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Bakal Ungkap Orang Besar yang Jadi Dalang
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
Eks Wakil Kepala BGN...
Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Masih Syok setelah Jadi Tersangka Korupsi
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved