Kasus Mobile 8 di Kejagung Diduga Pesanan Politik
A
A
A
JAKARTA - Penanganan kasus restitusi pajak Mobile 8 oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) diduga bermotif pesanan politik dari Partai Nasdem. Apalagi, Jaksa Agung, HM Prasetyo mantan politikus Partai Nasdem.
Direktur Kajian Hukum Indonesia Development Monitoring, Adi Partogi, mengungkapkan, motif politik ini berawal sejak keluarnya CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo dari Partai Nasdem. Keluarnya pria yang biasa disapa HT ini didasari adanya perselisihan politik terhadap pemimpin Partai Nasdem Surya Paloh.
"Dalam kasus mobile 8 sengaja dibuat untuk menjerat HT yang saat ini sedang membangun Partai Perindo. Patut dicurigai ini pesanan politik," ujar Adi dalam keterangan tertulisnya yang diterima Sindonews, Sabtu (6/2/2016).
Sikap politis lainnya dari HM Prasetyo dalam memimpin Kejagung terlihat dalam kasus dana bantuan sosial (bansos) Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut). Dia menilai proses penanganan kasus yang melibatkan petinggi Partai Nasdem saat itu Rio Capella dan Otto Cornelis (OC) Kaligis terkesan diulu-ulur.
"Penyelidikan kasus dana bansos terkesan molor selama disidik kejaksaan. Akhirnya dengan kepiawaian KPK melakukan operasi tangkap tangan hakim PTUN Medan yang terlibat kasus dana bansos," tandasnya.
Baca: Tanggapan Jaksa Agung Setelah Dilaporkan ke Bareskrim Polri.
Direktur Kajian Hukum Indonesia Development Monitoring, Adi Partogi, mengungkapkan, motif politik ini berawal sejak keluarnya CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo dari Partai Nasdem. Keluarnya pria yang biasa disapa HT ini didasari adanya perselisihan politik terhadap pemimpin Partai Nasdem Surya Paloh.
"Dalam kasus mobile 8 sengaja dibuat untuk menjerat HT yang saat ini sedang membangun Partai Perindo. Patut dicurigai ini pesanan politik," ujar Adi dalam keterangan tertulisnya yang diterima Sindonews, Sabtu (6/2/2016).
Sikap politis lainnya dari HM Prasetyo dalam memimpin Kejagung terlihat dalam kasus dana bantuan sosial (bansos) Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut). Dia menilai proses penanganan kasus yang melibatkan petinggi Partai Nasdem saat itu Rio Capella dan Otto Cornelis (OC) Kaligis terkesan diulu-ulur.
"Penyelidikan kasus dana bansos terkesan molor selama disidik kejaksaan. Akhirnya dengan kepiawaian KPK melakukan operasi tangkap tangan hakim PTUN Medan yang terlibat kasus dana bansos," tandasnya.
Baca: Tanggapan Jaksa Agung Setelah Dilaporkan ke Bareskrim Polri.
(kur)