Alasan Belum Perlu Revisi UU KPK

Sabtu, 06 Februari 2016 - 12:43 WIB
Alasan Belum Perlu Revisi...
Alasan Belum Perlu Revisi UU KPK
A A A
JAKARTA - Sekarang momentumnya dianggap tidak tepat untuk melakukan revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Agenda merevisi Undang-undang KPK di DPR sekarang malah menjadi polemik berkepanjangan.

Mantan penasihat KPK, Abdullah Hehamahua menjelaskan, sebaiknya sebelum merevisi Undang-undang KPK harus menyelesaikan pembahasan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dulu di DPR.

"Kalau sekarang UU KPK direvisi terus setahun KUHP selesai nanti yang ada bertentangan akhirnya KPK direvisi lagi," ujar Abdullah saat menghadiri acara diskusi Polemik Sindo Trijaya bertajuk Senjakala KPK, di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (6/2/2016).

Dia mengatakan, secara psikologi, KPK memiliki trauma terhadap wacana revisi Undang-undang KPK yang sifatnya hanya melemahkan institusi pemberantasan korupsi itu.

"Ada 13 kali saya inget UU KPK di Mahkamah Konstitusi tapi yang membela KPK cuma satu, sisanya hanya melemahkan," tandasnya.

Baca: Akomodir Pendukung, Jokowi Ingkari Janji Kampanye 2014.
(kur)
Berita Terkait
Terima Banyak Komplain,...
Terima Banyak Komplain, Komisi III DPR Usul Dewas Ajukan Revisi RUU KPK
Lengkap! Kronologi UU...
Lengkap! Kronologi UU No 19 Tahun 2019 tentang KPK hingga Pernyataan Terbaru Jokowi yang Picu Polemik
Pimpinan DPR Ungkap...
Pimpinan DPR Ungkap Tak Ada Usulan Bahas Revisi UU KPK
UU ASN Disahkan, Begini...
UU ASN Disahkan, Begini Nasib 2,3 Juta Pegawai Honorer
DPR Sahkan Revisi UU...
DPR Sahkan Revisi UU PPP
Aksi Tuntut Revisi UU...
Aksi Tuntut Revisi UU ITE
Berita Terkini
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Hebat! Kota Semarang...
Hebat! Kota Semarang Raih Penghargaan Nasional Creative Financing, Bukti Inovasi Pemkot Hadirkan Pembangunan yang Berdampak
2 Wamen Kabinet Prabowo...
2 Wamen Kabinet Prabowo Terjerat Korupsi, Nomor 1 Divonis 4,5 Tahun Penjara
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved